Medan.PortalMedan.com// Kota Medan tengah bersiap meluncurkan terobosan strategis di bidang lingkungan dan ekonomi. Inovasi tersebut datang dari gagasan besar yang diusung oleh Koordinator Dewan Pakar JAYA KARIMUN (Jaringan Masyarakat Kawal Rico Membangun untuk Medan), merupakan koalisi strategis masyarakat, akademisi, dan profesional yang mendukung transformasi Kota Medan menjadi kota ramah lingkungan, berbasis sains, teknologi, dan partisipasi rakyat) yakni KH. Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si., M.Si.,(Kepala Laboratorium Fisika Nuklir, FMIPA, Universitas Sumatera Utara) yang mengusulkan agar pemerintah kota mulai membeli sampah rumah tangga dari masyarakat sebagai bagian dari program pengelolaan berbasis ekonomi sirkular dan zero waste.
Menurut Sontang, pendekatan ini akan
menjadikan sampah sebagai aset bernilai sekaligus membuka
jalan menuju transformasi ekonomi hijau dan biru di Kota Medan.
“Kalau kita ingin serius menuju kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, maka sampah harus ditempatkan sebagai sumber daya ekonomi. Pemerintah harus berani membeli sampah dari warganya sendiri. Inilah bentuk revolusi kebijakan dari bawah,” ujar KH.Dr. Sontang Sihotang dalam wawancara dengan redaksi, Senin (15/4).
Berdasarkan kajian tim ahli JAYA KARIMUN, Kota Medan menghasilkan ±2.000 ton sampah setiap hari, yang sebagian besar masih dibuang ke TPA tanpa nilai tambah ekonomi. Dari jumlah tersebut, lebih dari 80 % dapat diolah menjadi produk inovasi yang bernilai tambah, seperti kompos, karbon, kalsium, beton polimer, asap uap cair, batako, batu bata, briket, pelet plastik, logam scrap, maggot, eco-enzim, co-firing dan bahan bangunan dari kaca daur ulang serta bahan bakar minyak dan banyak lagi produk inovasi lainnya.
Skema kebijakan yang diusulkan mencakup:
- Pembayaran insentif kepada warga antara Rp200–Rp400
per kilogram untuk sampah terpilah.
- Pembentukan unit pengelola khusus atau BUMD
lingkungan.
- Pemanfaatan teknologi digital untuk pencatatan
dan pembayaran non-tunai.
- Pendekatan hepta helix untuk
integrasi multipihak, dari akademisi hingga komunitas.
Simulasi keuangan menunjukkan potensi pendapatan dari daur ulang mencapai Rp1,14 miliar per hari, dengan estimasi biaya operasional sekitar Rp. 500 juta per hari, meninggalkan laba bersih lebih dari Rp. 645 juta per hari. Skema ini diyakini dapat mencapai titik impas dalam waktu kurang dari setahun.
Lebih lanjut, program ini akan
mendukung pencapaian SDG 11, 12, 13, dan 14, serta mendorong Medan
meraih penghargaan PROPER GOLD dari Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan.
“Kita tak bisa menunggu. Sampah adalah
masalah hari ini, dan bisa menjadi solusi masa depan. Jika Medan berhasil, ini
akan menjadi model nasional,” tegas Sontang, yang juga dikenal sebagai
akademisi lingkungan dan perancang kebijakan public tata kelola limbah.
Usulan kebijakan ini telah disusun
dalam bentuk policy brief lengkap dan akan segera diajukan ke DPRD
Kota Medan sebagai bagian dari agenda legislatif prioritas untuk tahun
anggaran berjalan.(ms2).