PuspiptekSerpongPortalMedan//.Informasi ini didapat dari laman : https://www.change.org/p/ batalkan-privatisasi-pengelolaan-laboratorium-dan-lahan-badan-riset-dan-inovasi-nasional?recruiter= 1367313469&recruited_by_id=02c485e0-faf5-11ef-b42d-d5e0553c5eb7&utm_source= share_petition &utm_campaign=petition_ dashboard_ share_modal&utm_medium=copylink,dan diperkuat juga oleh pernyataan tertulis oleh Peneliti Senior BRIN, Prof.Drs.Perdamean Sebayang, M.S, agar boleh diviralkan pernyataan dibawah ini melalui percakapan via WA dengan awak media 9 maret 2025.
Berikut isi dari majelis_penyelamat_riset
ri, Saya adalah seseorang yang sangat
peduli dengan independensi laboratorium dan kompetensi periset di Indonesia.
Menurut saya, privatisasi pengelolaan laboratorium dan lahan Badan Riset dan
Inovasi Nasional (BRIN) perlu dibatalkan.
Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 40 Tahun 2024 yang melegalkan privatisasi pengelolaan Barang
Milik Negara yang mendukung tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga juga harus
dicabut.
Mengapa hal ini sangat penting ?. Karena
independensi laboratorium sangat dibutuhkan oleh dunia industri Indonesia.
Tidak hanya itu, hal ini juga penting
untuk menjaga kompetensi sumber daya manusia (periset) Indonesia yang unggul.
Kita semua tahu bahwa pemisahan
sarana-prasarana laboratorium dari periset berdampak menurunkan kompetensi
sumber daya manusia.
Jadi, jika kita ingin menjaga masa depan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Indonesia dan mewujudkan Indonesia Emas 2045,
kita harus membela independensi pengelolaan laboratorium agar tetap dikelola
oleh periset kita.
Mari kita tanda-tangani petisi ini dan
berjuang bersama demi masa depan yang lebih baik bagi penelitian dan inovasi di
Indonesia dan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.(ms2)