Batalkan Privatisasi Pengelolaan Laboratorium dan Lahan Badan Riset dan Inovasi Nasional



PuspiptekSerpongPortalMedan//.Informasi ini didapat dari laman https://www.change.org/p/ batalkan-privatisasi-pengelolaan-laboratorium-dan-lahan-badan-riset-dan-inovasi-nasional?recruiter= 1367313469&recruited_by_id=02c485e0-faf5-11ef-b42d-d5e0553c5eb7&utm_source= share_petition &utm_campaign=petition_ dashboard_ share_modal&utm_medium=copylink,dan diperkuat juga oleh pernyataan tertulis oleh Peneliti Senior BRIN, Prof.Drs.Perdamean Sebayang, M.S, agar boleh diviralkan pernyataan dibawah ini  melalui percakapan via WA dengan awak media 9 maret 2025.  

Berikut isi dari majelis_penyelamat_riset ri, Saya adalah seseorang yang sangat peduli dengan independensi laboratorium dan kompetensi periset di Indonesia. Menurut saya, privatisasi pengelolaan laboratorium dan lahan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) perlu dibatalkan.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2024 yang melegalkan privatisasi pengelolaan Barang Milik Negara yang mendukung tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga juga harus dicabut.

Mengapa hal ini sangat penting ?. Karena independensi laboratorium sangat dibutuhkan oleh dunia industri Indonesia.

Tidak hanya itu, hal ini juga penting untuk menjaga kompetensi sumber daya manusia (periset) Indonesia yang unggul.

Kita semua tahu bahwa pemisahan sarana-prasarana laboratorium dari periset berdampak menurunkan kompetensi sumber daya manusia.

Jadi, jika kita ingin menjaga masa depan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Indonesia dan mewujudkan Indonesia Emas 2045, kita harus membela independensi pengelolaan laboratorium agar tetap dikelola oleh periset kita.

Mari kita tanda-tangani petisi ini dan berjuang bersama demi masa depan yang lebih baik bagi penelitian dan inovasi di Indonesia dan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.(ms2)

 

 


Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak