LSM Garuda Indonesia Perkasa dan mobil tangki merah putih yang keluar dari gudang |
MEDAN || Portalmedan.online - 15 Oktober 2024 – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Utara LSM Garuda Indonesia Perkasa, Enda Satria mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan aktivitas penimbunan minyak ilegal di sebuah gudang yang terletak di Jalan Alumunium Raya, Tanjung Mulia Hilir, Medan.
Dalam pernyataannya, kepada Tim Aliansi Media Medan Utara Pers (MUP) Enda Satria menyampaikan bahwa gudang tersebut diduga telah beberapa bulan ini beroperasi sebagai tempat penimbunan minyak ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Selain itu dirinya menduga ada permainan lain dari para mafia migas ini, selain passing dan pengolahan minyak secara ilegal, dimana dirinya bersama tim investigasi telah menemukan adanya dugaan penyaluran minyak yang telah bercampur dengan minyak konden.
Kuat dugaan terjadinya passing dan pertukaran minyak antara minyak pertalite asli ke minyak konden dari Perlak- Aceh dan Tanjung Pura sebanyak 5-6 ton ke dalam motor tangki minyak yang dibawa oleh oknum AMT, kemudian disalurkan kepada SPBU, sehingga minyak yang didistribusikan oleh SPBU menjadi tidak murni dan diragukan keasliannya.
"Kami meminta Poldasu untuk segera menurunkan tim guna melakukan penyelidikan menyeluruh dan, jika terbukti, menutup gudang tersebut secepatnya," tegasnya.
Menurut informasi yang diterima oleh LSM Garuda Indonesia Perkasa, aktivitas ilegal ini bukan hanya membahayakan ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan risiko lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.
Enda Satria menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindak pelanggaran hukum yang terjadi.
LSM Garuda Indonesia Perkasa berharap aparat kepolisian bertindak cepat dan tidak membiarkan pelaku kejahatan ekonomi ini terus beroperasi, demi menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.
Rencananya, Enda Satria akan membuat pengaduan masyarakat/Dumas kepada Poldasu khususnya Dirkrimsus Polda Sumut, agar segera mengambil tindakan dan menangkap siapa saja yang terlibat didalamnya, dan SPBU yang disalurkan oleh para oknum AMT, sehingga para pelaku mafia minyak dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai aturan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
" Kami akan segera melaporkan gudang tersebut, dan kami sudah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat didalam operasional penimbunan berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim investigasi dan pengolahan gudang yang diduga ilegal," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih mencoba mengkonfirmasi pihak Poldasu melalui Dirkrimsus Kombes Pol. Andry, terkait keberadaan gudang ilegal tersebut.
( Tim )