Nisya Ahmad Tiba-tiba Muncul di Daftar Anggota DPRD Jabar, ke Mana Bu Thoriqoh? Ini Penjelasan KPU

PORTAL MEDAN. Nama aktris sekaligus penyanyi Nisya Ahmad muncul dalam daftar calon terpilih Anggota DPRD Jawa Barat hasil Pemilu 2024. 

Dengan demikian, adik aktor dan presenter Raffi Ahmad ini akan dilantik dan diambil sumpah atau janjinya bersama 119 calon terpilih lainnya menjadi Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin (2/9/2024).

Nama Nisya Ahmad sendiri muncul dalam Surat Keputusan KPU Jabar Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Jabar Nomor 17 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jabar dalam Pemilu 2024, yang diterbitkan pada 17 Agustus 2024.

Dalam surat tersebut, Nisya Ahmad tercatat sebagai calon terpilih anggota DPRD Jabar dari daerah pemilihan Jawa Barat 2, yakni Kabupaten Bandung.

Nisya yang mencalonkan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini memperoleh 50.422 suara sah.

Nisya menggantikan calon lainnya dari PAN, yakni Thoriqoh Nashrullah Fitriyah dengan perolehan 58.495 suara sah.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro menyebut jika Thoriqoh Nashrullah Fitriyah telah mengundurkan diri sehingga posisinya digantikan Hidayatunnisya Asyria Putri Karmana atau Nisya Ahmad.

Thoriqoh dan Nisya merupakan kader PAN Jabar yang ikut dalam Pileg 2024 daerah pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Bandung.

Pada Pileg tersebut, Thoriqoh berhasil mendapatkan 58.495 suara sah, diikuti Nisya dengan raihan 50.422 suara sah.

Adi Saputra mengatakan, sebelum pelantikan Thoriqoh telah mengajukan pengunduran diri. 

Sehingga, KPU memanggil yang bersangkutan termasuk dari partai politik pengusungnya.

"Partai politik memberikan surat ke KPU, baru kami klarifikasi dengan syarat mengudang partai politik dan caleg terpilih. Kami klarifikasi, betul tidak. Jangan sampai bahasa mengundurkan diri, tapi orang yang bersangkutan tidak merasa mengundurkan diri," ujar Adi, Senin (2/9/2024). 

Setelah dilakukan klarifikasi, kata dia, KPU kemudian mengundang partai politik dan anggota DPRD terpilih yang mengundurkan diri.

"Setelah itu, kami membuat berita acara, sudah clear, berarti kami revisi penetapan caleg terpilih, termasuk Bu Thoriqoh itu. Jadi Mbak Nisya Ahmad itu adalah pengganti calon terpilih karena Bu Thoriqoh mengundurkan diri," katanya.

Adi mengaku tidak tahu pasti apa alasannya pengunduran dirinya. Sebab, selain Thoriqoh terdapat sejumlah anggota DPRD Jabar terpilih lainnya yang mengundurkan diri.

"Tidak hanya Bu Thoriqoh sebenarnya, yang sudah mengundurkan diri ada yang menjadi calon kepala daerah, ada yang meninggal, dan segala macam," katanya.

"Ada, Lucky Hakim (Partai NasDem) mengundurkan diri, yang meninggal dunia itu dua tapi saya lupa lagi dari PAN dan PKB. Lalu dari PKS mengundurkan diri," tambahnya.

Menurutnya, penggantian Thoriqoh oleh Nisya pun tidak menyalahi aturan atau sesuai dengan ketentuan di PKPU Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 48 ayat 1 poin b, tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.

"Jadi, kalau memang caleg terpilihnya meninggal dunia, mengundurkan diri, ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan tidak memenuhi syarat, itu bisa diganti oleh pengganti calon terpilih. Tapi kalau sudah dilantik, maka mekanisme penggantinya nanti PAW (pergantian antar waktu)," ucapnya.

Sebelumnya, nama Nisya Ahmad muncul dalam Surat Keputusan KPU Jabar Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Jabar Nomor 17 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jabar dalam Pemilu 2024, yang diterbitkan pada 17 Agustus 2024.




Dalam surat tersebut, Nisya Ahmad tercatat sebagai calon terpilih anggota DPRD Jabar dari daerah pemilihan Jawa Barat 2, yakni Kabupaten Bandung.

Nisya yang mencalonkan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini memperoleh 50.422 suara sah. Nisya menggantikan calon lainnya dari PAN, yakni Thoriqoh Nashrullah Fitriyah dengan perolehan 58.495 suara sah.

Nama Nisya muncul di antara 9 nama calon terpilih lainnya dari daerah pemilihan Jawa Barat 2 yang tidak mengalami perubahan dari surat keputusan sebelumnya.

Thoriqoh sendiri sebelumnya ditetapkan menjadi calon terpilih melalui Keputusan KPU Jabar Nomor 17 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jabar dalam Pemilu 2024 yang diterbitkan pada 24 Mei 2024.

Setelah keputusan mengenai perubahan ketiga yang mencantumkan nama Nisya Ahmad tersebut muncul, laman resmi JDIH KPU Jabar pun tidak menerbitkan surat perubahan lainnya hingga hari pelantikan.(tribunjabar.com)


http://dlvr.it/TCj8FB
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak