Bikin Syok! Polisi Ungkap Fakta VB 2 Kali Minta Anak Nikita Mirzani Aborsi

PORTAL MEDAN. Polisi menyebut Vadel Badjideh diduga dua kali meminta anak Nikita Mirzani, LM, untuk menggugurkan kandungan atau aborsi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu berdasarkan laporan yang dilayangkan Nikita ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kejadian berawal dari pelapor (Nikita) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban (LM) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor (Vadel)," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (13/9).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari Vadel terkait pernyataan polisi tersebut.

Nikita selaku orang tua LM merasa dirugikan dan akhirnya mengambil langkah hukum. Ia melaporkan Vadel terkait dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

"Dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," ucap dia.

Laporan Nikita itu terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, Nikita melaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.

Nikita turut menyertakan barang bukti berupa foto untuk memperkuat laporan yang dilayangkan ke polisi. Adapun Vadel Alfajar Badjideh merupakan mantan pacar dari anak Nikita.(cnnindonesia.com)


http://dlvr.it/TDGqFF
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak