PORTAL MEDAN. Netizen di Indonesia ramai membagikan gambar garuda berlatar warna biru di media sosial. Pantauan CNBC Indonesia, Rabu (21/8/2024), banyak yang mengunggah Instagram Stories dengan mematrikan visual tersebut.
Di platform X, netizen juga ramai-ramai membanjiri kolom percakapan dengan gambar garuda biru.
Gambar garuda biru itu mulanya dibagikan akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv di Instagram.
Gambar itu hanya memampang gambar garuda dengan latar warna biru dongker. Di atasnya tertulis 'Peringatan Darurat'.
Di platform X, kata kunci 'Peringatan Darurat' menduduki jejeran trending topic dengan menghimpun 6.950 tweet. Bersamaan dengan itu, tagar '#KawalPutusanMK' juga merajai trending topic X dengan menghimpun 24.500 tweet.
Lantas, apa maknanya? Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia, gerakan 'Peringatan Darurat' itu merujuk pada ajakan untuk sama-sama mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Narasi yang beredar di media sosial ramai membahas soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8) kemarin, bahwa partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.
Lalu pada hari ini, Rabu (21/8), DPR memutuskan akan menggelar rapat dalam membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada. Beberapa pihak merasa revisi UU Pilkada dilakukan untuk menganulir putusan MK.
Namun, hal ini dibantah Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi. Ia mengatakan pembahasan revisi UU Pilkada tidak akan berbentrokan dengan putusan MK terkait syarat pencalonan.
Berikut beberapa komentar netizen terkait Peringatan Darurat garuda biru yang beredar di media sosial:
https://twitter.com/kirannnni22/status/1826169530043056453
/>
(cnbcindonesia.com)
http://dlvr.it/TCCbYK
Di platform X, netizen juga ramai-ramai membanjiri kolom percakapan dengan gambar garuda biru.
Gambar garuda biru itu mulanya dibagikan akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv di Instagram.
Gambar itu hanya memampang gambar garuda dengan latar warna biru dongker. Di atasnya tertulis 'Peringatan Darurat'.
Di platform X, kata kunci 'Peringatan Darurat' menduduki jejeran trending topic dengan menghimpun 6.950 tweet. Bersamaan dengan itu, tagar '#KawalPutusanMK' juga merajai trending topic X dengan menghimpun 24.500 tweet.
Lantas, apa maknanya? Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia, gerakan 'Peringatan Darurat' itu merujuk pada ajakan untuk sama-sama mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Narasi yang beredar di media sosial ramai membahas soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8) kemarin, bahwa partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.
Lalu pada hari ini, Rabu (21/8), DPR memutuskan akan menggelar rapat dalam membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada. Beberapa pihak merasa revisi UU Pilkada dilakukan untuk menganulir putusan MK.
Namun, hal ini dibantah Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi. Ia mengatakan pembahasan revisi UU Pilkada tidak akan berbentrokan dengan putusan MK terkait syarat pencalonan.
Berikut beberapa komentar netizen terkait Peringatan Darurat garuda biru yang beredar di media sosial:
https://twitter.com/kirannnni22/status/1826169530043056453
/>
(cnbcindonesia.com)
http://dlvr.it/TCCbYK