PORTAL MEDAN. Kasus korupsi Harvey masih terus berlanjut. Baru-baru ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, mengirimkan aliran dana ke istrinya, aktris Sandra Dewi.
Hal ini terungkap dalam dakwaan yang dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Selain itu, terdapat juga transfer uang untuk asisten pribadi Sandra Dewi, yang menunjukkan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi mereka.
1. Transfer Sampai Rp 3,1 M
Berdasarkan dakwaan, Harvey Moeis mentransfer sejumlah uang hasil korupsi sebesar Rp3,1 miliar ke rekening Sandra Dewi. Fakta ini cukup mengejutkan publik!
"Mentransfer ke rekening Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi," kata jaksa dalam surat dakwaannya dikutip KapanLagi.com via detiknews.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
2. Bagian dari Total Korupsi
Uang tersebut merupakan bagian dari total korupsi senilai Rp271 triliun, yang diduga dilakukan Harvey Moeis terkait pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah.
JPU menyatakan akan menghadirkan Sandra Dewi sebagai saksi dalam sidang untuk mengklarifikasi aliran dana tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan selebritas papan atas yang dikabarkan menikmati hasil korupsi suaminya.
3. Asisten Sandra Dewi Jadi Saksi
Jaksa mengungkapkan bahwa aliran dana ini merupakan bagian dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang dilakukan oleh Harvey untuk menyembunyikan asal-usul uang yang didapat secara ilegal.
Asisten pribadi Sandra Dewi, yang dikenal dengan inisial RP, berperan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. RP juga menerima aliran dana sebesar Rp80 juta, yang menunjukkan bahwa dia ikut terlibat dalam skema pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Harvey Moeis.
4. Sandra Dewi Akan Segera Dipanggil
Pemeriksaan terhadap RP bertujuan untuk mengklarifikasi data dan mendalami hubungan serta transaksi keuangan yang terjadi, yang berpotensi mengindikasikan keterlibatan lebih lanjut dalam tindak pidana pencucian uang.
Dengan adanya bukti-bukti tersebut, Sandra Dewi dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam agenda sidang selanjutnya yang dijadwalkan pada 22 Agustus 2024. Hal ini untuk mengklarifikasi keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Harvey Moeis.(kapanlagi.com)
http://dlvr.it/TC0WPs
Hal ini terungkap dalam dakwaan yang dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Selain itu, terdapat juga transfer uang untuk asisten pribadi Sandra Dewi, yang menunjukkan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi mereka.
1. Transfer Sampai Rp 3,1 M
Berdasarkan dakwaan, Harvey Moeis mentransfer sejumlah uang hasil korupsi sebesar Rp3,1 miliar ke rekening Sandra Dewi. Fakta ini cukup mengejutkan publik!
"Mentransfer ke rekening Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi," kata jaksa dalam surat dakwaannya dikutip KapanLagi.com via detiknews.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
2. Bagian dari Total Korupsi
Uang tersebut merupakan bagian dari total korupsi senilai Rp271 triliun, yang diduga dilakukan Harvey Moeis terkait pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah.
JPU menyatakan akan menghadirkan Sandra Dewi sebagai saksi dalam sidang untuk mengklarifikasi aliran dana tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan selebritas papan atas yang dikabarkan menikmati hasil korupsi suaminya.
3. Asisten Sandra Dewi Jadi Saksi
Jaksa mengungkapkan bahwa aliran dana ini merupakan bagian dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang dilakukan oleh Harvey untuk menyembunyikan asal-usul uang yang didapat secara ilegal.
Asisten pribadi Sandra Dewi, yang dikenal dengan inisial RP, berperan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. RP juga menerima aliran dana sebesar Rp80 juta, yang menunjukkan bahwa dia ikut terlibat dalam skema pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Harvey Moeis.
4. Sandra Dewi Akan Segera Dipanggil
Pemeriksaan terhadap RP bertujuan untuk mengklarifikasi data dan mendalami hubungan serta transaksi keuangan yang terjadi, yang berpotensi mengindikasikan keterlibatan lebih lanjut dalam tindak pidana pencucian uang.
Dengan adanya bukti-bukti tersebut, Sandra Dewi dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam agenda sidang selanjutnya yang dijadwalkan pada 22 Agustus 2024. Hal ini untuk mengklarifikasi keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Harvey Moeis.(kapanlagi.com)
http://dlvr.it/TC0WPs