PORTAL MEDAN.
Perusahaan pengembang game online asal Singapura, Garena, sempat jadi bahasan netizen di media sosial usai diduga terkait dengan penyediaan jet pribadi Gulfstream G650ER, yang diklaim dipakai oleh Kaesang Pangarep dan Erina Gudono ke Amerika Serikat.
Seorang warga negara Singapura bernama Septian Hartono, telah melaporkan dugaan keterlibatan Garena soal jet pribadi tersebut, ke Biro Investigasi Praktik Korupsi (The Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura.
"Di tengah krisis konstitusional di Tanah Air Indonesia, putra dan menantu Mulyono (Joko Widodo) sedang dalam perjalanan mewah ke AS menggunakan jet pribadi yang terdaftar atas nama Garena, sebuah perusahaan yang berpusat di Singapura," tulis Septian di akun X.
Septian menyebut usai melakukan telaah lebih lanjut, beberapa pihak terutama netizen di media sosial mendapati bahwa jet pribadi tersebut terdaftar atas nama Garena yang berbasis di Singapura.
Kemudian menimbulkan pertanyaan apakah ada pelanggaran dalam kasus ini?
"Hai @CPIBsg, Anda mungkin ingin memeriksa apakah ini sah atau tidak?" lanjut Septian. CNNIndonesia.com telah mendapatkan izin dari pemilik akun, untuk mengutip cuitan tersebut.
"Perlu dicatat bahwa jangkauan @CPIBsg luas hingga ke luar negeri. Undang-Undang Pencegahan Korupsi juga berlaku bagi warga negara Singapura, jika mereka melakukan tindakan korupsi di luar Singapura," tulisnya.
Septian juga membenarkan kepada CNNIndonesia.com bahwa telah mengisi laporan tersebut melalui formulir online CPIB, soal dugaan keterkaitan antara Garena Singapura dengan jet pribadi yang digunakan oleh Kaesang dan Erina beberapa waktu lalu.
Garena merupakan perusahaan yang berbasis di Singapura, yang dinaungi oleh perusahaan induk SEA Limited, yang juga membawahi e-commerce Shopee.
CPIB kemudian memberikan respons atas pertanyaan CNNIndonesia.com pada Kamis (29/8) terkait aduan dari salah satu warga negara soal dugaan gratifikasi Garena ke anak Jokowi, Kaesang.
"Karena isu-isu yang bersifat rahasia, kami tidak dapat menyediakan informasi individu maupun entitas yang sedang diselidiki terkait korupsi," demikian pernyataan CPIB atau KPK Singapura membalas surat elektronik CNNIndonesia.com.
CNNIndonesia.com telah meminta keterangan terkait pemberitaan ini kepada Shopee Indonesia dan Garena Singapura, namun belum menerima jawaban hingga berita ini tayang.
CNNIndonesia.com juga telah meminta konfirmasi dari Shopee di Singapura, namun belum mendapatkan respons hingga berita ini dipublikasi.
Menyoal laporan tersebut, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Padjajaran Bandung, Atip Latipulhayat, mengatakan dalam kasus ini komisi penanganan korupsi di Singapura atau CPIB, bisa memproses perusahaan terkait, karena perusahaan tersebut berada dalam yurisdiksi negara Singapura.
Namun menurutnya untuk memeriksa pejabat Indonesia, otoritas Singapura perlu mengantongi izin pemerintah RI.
"Adapun apabila KPK Singapura memproses oknum pejabat Indonesia, harus meminta izin kepada pemerintah Indonesia," kata Atip kepada CNNIndonesia.com.
Dia mengatakan pihak Singapura harus meminta izin ke RI, karena KPK Singapura tidak dapat beroperasi di wilayah (yurisdiksi) Indonesia.
"Hal ini bisa dilakukan apabila ada kerja sama antara KPK Singapura dengan KPK Indonesia, dalam bentuk Mutual Legal Assistance misalnya," ujar Atip.
Atip juga menyebut sanksi bisa ditetapkan jika memang terbukti ada pelanggaran, mulai dari peringatan sampai dengan pemecatan.
Baca artikel CNN Indonesia "Perusahaan Garena Dilaporkan ke KPK Singapura soal Jet Pribadi Kaesang" selengkapnya di sini:
https://www.cnnindonesia.com
/>
http://dlvr.it/TCb9BR
Perusahaan pengembang game online asal Singapura, Garena, sempat jadi bahasan netizen di media sosial usai diduga terkait dengan penyediaan jet pribadi Gulfstream G650ER, yang diklaim dipakai oleh Kaesang Pangarep dan Erina Gudono ke Amerika Serikat.
Seorang warga negara Singapura bernama Septian Hartono, telah melaporkan dugaan keterlibatan Garena soal jet pribadi tersebut, ke Biro Investigasi Praktik Korupsi (The Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura.
"Di tengah krisis konstitusional di Tanah Air Indonesia, putra dan menantu Mulyono (Joko Widodo) sedang dalam perjalanan mewah ke AS menggunakan jet pribadi yang terdaftar atas nama Garena, sebuah perusahaan yang berpusat di Singapura," tulis Septian di akun X.
Septian menyebut usai melakukan telaah lebih lanjut, beberapa pihak terutama netizen di media sosial mendapati bahwa jet pribadi tersebut terdaftar atas nama Garena yang berbasis di Singapura.
Kemudian menimbulkan pertanyaan apakah ada pelanggaran dalam kasus ini?
"Hai @CPIBsg, Anda mungkin ingin memeriksa apakah ini sah atau tidak?" lanjut Septian. CNNIndonesia.com telah mendapatkan izin dari pemilik akun, untuk mengutip cuitan tersebut.
"Perlu dicatat bahwa jangkauan @CPIBsg luas hingga ke luar negeri. Undang-Undang Pencegahan Korupsi juga berlaku bagi warga negara Singapura, jika mereka melakukan tindakan korupsi di luar Singapura," tulisnya.
Septian juga membenarkan kepada CNNIndonesia.com bahwa telah mengisi laporan tersebut melalui formulir online CPIB, soal dugaan keterkaitan antara Garena Singapura dengan jet pribadi yang digunakan oleh Kaesang dan Erina beberapa waktu lalu.
Garena merupakan perusahaan yang berbasis di Singapura, yang dinaungi oleh perusahaan induk SEA Limited, yang juga membawahi e-commerce Shopee.
CPIB kemudian memberikan respons atas pertanyaan CNNIndonesia.com pada Kamis (29/8) terkait aduan dari salah satu warga negara soal dugaan gratifikasi Garena ke anak Jokowi, Kaesang.
"Karena isu-isu yang bersifat rahasia, kami tidak dapat menyediakan informasi individu maupun entitas yang sedang diselidiki terkait korupsi," demikian pernyataan CPIB atau KPK Singapura membalas surat elektronik CNNIndonesia.com.
CNNIndonesia.com telah meminta keterangan terkait pemberitaan ini kepada Shopee Indonesia dan Garena Singapura, namun belum menerima jawaban hingga berita ini tayang.
CNNIndonesia.com juga telah meminta konfirmasi dari Shopee di Singapura, namun belum mendapatkan respons hingga berita ini dipublikasi.
Menyoal laporan tersebut, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Padjajaran Bandung, Atip Latipulhayat, mengatakan dalam kasus ini komisi penanganan korupsi di Singapura atau CPIB, bisa memproses perusahaan terkait, karena perusahaan tersebut berada dalam yurisdiksi negara Singapura.
Namun menurutnya untuk memeriksa pejabat Indonesia, otoritas Singapura perlu mengantongi izin pemerintah RI.
"Adapun apabila KPK Singapura memproses oknum pejabat Indonesia, harus meminta izin kepada pemerintah Indonesia," kata Atip kepada CNNIndonesia.com.
Dia mengatakan pihak Singapura harus meminta izin ke RI, karena KPK Singapura tidak dapat beroperasi di wilayah (yurisdiksi) Indonesia.
"Hal ini bisa dilakukan apabila ada kerja sama antara KPK Singapura dengan KPK Indonesia, dalam bentuk Mutual Legal Assistance misalnya," ujar Atip.
Atip juga menyebut sanksi bisa ditetapkan jika memang terbukti ada pelanggaran, mulai dari peringatan sampai dengan pemecatan.
Baca artikel CNN Indonesia "Perusahaan Garena Dilaporkan ke KPK Singapura soal Jet Pribadi Kaesang" selengkapnya di sini:
https://www.cnnindonesia.com
/>
http://dlvr.it/TCb9BR