Unboxing Barang Bukti Korupsi yang Jerat Harvey Moeis, Ada Uang Miliaran hingga Ratusan Perhiasan

PORTAL MEDAN. Ini dia rincian barang bukti dalam kasus dugaan korupsi PT Timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun.

Dalam kasus korupsi ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan dua tersangka yakni Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Kajagung juga menyerahkan bukti-bukti terkait kasus korupsi timah tersebut meliputi gundukan uang dalam berbagai mata uang hingga tas mewah.

"Barang bukti, baik elektronik, dokumen, dan lainnya pun diserahkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar pada 22 Juli 2024.

Dalam konferensi pers, Kejari memperlihatkan barang bukti korupsi yang melibatkan Harvey Moes dan Helena Lim tersebut.

Tampak gepokan uang dari hasil korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 itu, ditumpuk menjadi gunungan.

Uang yang disita dari kantong Helena Lim terdiri dari pecahan mata uang dollar Singapura dan rupiah.

"Uang dalam bentuk dolar Singapura atau SGD sebesar 2 juta SGD dengan pecahannya 1.000 SGD, uang rupiah sebesar Rp10 miliar dalam pecahan Rp100 ribu, uang rupiah sejumlah Rp 1,485.000.000," ungkapnya.

Kemudian, ada pula tas branded yang jumlahnya mencapai 37 buah, serta 2 jam tangan merek Richard Mille. Helena juga memiliki 45 buah perhiasan.

Sementara itu untuk kendaraan dan tanah, Kejari mengungkapkan crazy rich PIK itu menyimpan 6 unit bidang tanah dan bangunan dengan rincian 4 unit di Jakarta Utara dan 2 unit di Kabupaten Tangerang.

Lalu, 3 unit kendaraan berupa 1 unit mobil Toyota Kijang Innova, 1 unit Lexus UX300e, dan 1 unit Toyota Alphard.

Sedangkan Harvey Moeis memiliki kepemilikan 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang.

Suami Sandra Dewi itu juga mempunyai 8 koleksi kendaraan mewah, 88 tas branded, sampai 141 perhiasan.

Kejari turut mengamankan uang dalam mata uang dollar AS dan rupiah, serta logam mulia dari kejahatan Harvey Moeis.

"Uang mata uang asing USD 400.000, uang bentuk rupiah Rp13.581.013.347," pungkasnya.(kilat.com) VIDEO


http://dlvr.it/T9xDLY
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak