PORTAL MEDAN.
Sebuah helikopter dilaporkan jatuh di Pantai Suluban, Desa Pecatu, di Kuta Selatan, pada Jumat petang sekitar pukul 15.33 Wita, Jumat (18/7/2024).
Dikutip dari akun X pengamat penerbangan Alvin Lie, helikopter yang jatuh dengan nomor registrasi PK-WSP, tipe Bell 505.
“Pemicunya baling-baling terlilit tali layangan. Mohon penerbang layangan tidak menerbangkan layangannya terlalu tinggi. Terutama di kawasan dekat bandara dan lintasan pesawat/ helikopter,” tulis Alvin Lie
Ia juga menyertakan foto yang memperlihatkan benang layangan terlilit di tiang penopang baling-baling.
“Sudah ada Peraturan Daerah Bali nomor 9 tahun 2000 tentang Larangan Menaikkan Layang-Layang Dan Permainan Sejenisnya Di Bandara Ngurah Rai dan Sekitarnya Bagaimana kepatuhan warga? Bagaimana efektifitas pengawasan & penegakan peraturan?” tanya Alvin Lie.
Sejauh ini, Beritasatu.com sedang mengonfirmasi mengenai peristiwa jatuhnya helikopter tersebut ke pihak berwenang setempat.(beritasatu.com)
http://dlvr.it/T9pzXy
Sebuah helikopter dilaporkan jatuh di Pantai Suluban, Desa Pecatu, di Kuta Selatan, pada Jumat petang sekitar pukul 15.33 Wita, Jumat (18/7/2024).
Dikutip dari akun X pengamat penerbangan Alvin Lie, helikopter yang jatuh dengan nomor registrasi PK-WSP, tipe Bell 505.
“Pemicunya baling-baling terlilit tali layangan. Mohon penerbang layangan tidak menerbangkan layangannya terlalu tinggi. Terutama di kawasan dekat bandara dan lintasan pesawat/ helikopter,” tulis Alvin Lie
Ia juga menyertakan foto yang memperlihatkan benang layangan terlilit di tiang penopang baling-baling.
“Sudah ada Peraturan Daerah Bali nomor 9 tahun 2000 tentang Larangan Menaikkan Layang-Layang Dan Permainan Sejenisnya Di Bandara Ngurah Rai dan Sekitarnya Bagaimana kepatuhan warga? Bagaimana efektifitas pengawasan & penegakan peraturan?” tanya Alvin Lie.
Sejauh ini, Beritasatu.com sedang mengonfirmasi mengenai peristiwa jatuhnya helikopter tersebut ke pihak berwenang setempat.(beritasatu.com)
http://dlvr.it/T9pzXy