Sosok Andi Tenri, Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan di Kementan, Komplain Gaji Rp4 Juta & Minta Rp10 Juta

PORTAL MEDAN. Andi Tenri, cucu SYL, juga menerima jatah jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Selain gaji Rp10 juta, Andi Tenri juga mendapatkan fasilitas mobil.

Hal tersebut menambah daftar panjang praktik gratifikasi yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Sebelum Andi Tenri, pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah juga mendapat tempat sebagai asisten anak SYL, Indira Chunda.

Digaji Rp4,3 juta per bulan, Nayunda ternyata hanya masuk dua kali dalam setahun.

Selain itu, SYL kerap ‘memalak’ para pejabat Kementan untuk memenuhi kehidupan pribadinya.

Uang yang diperoleh dari Kementan lantas dinikmati keluarga SYL, mulai dari istri, dua anak, hingga cucu.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Kali ini fakta korupsi SYL bertambah dan menyeret nama sang cucu, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.

Hal itu diungkap Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini.

Rininta dihadirkan sebaga saksi di sidang kasus korupsi oleh SYL, Rabu (22/5/2024).

“Kalau saya tidak salah ingat Bibi jadi tenaga ahli di bidang hukum itu sejak tahun 2022,” ujar Rininta

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menanyakan berapa besaran gaji yang pertama kali diterima Tenri.

“Pertama kali kalau tidak salah Rp 4 juta,” jawab Rini.

Namun, gaji Tenri kemudian meningkat menjadi Rp 10 juta per bulan.

Hal itu diketahui Rini ketika diminta memberitahukan kepada Tenri soal adanya transferan susulan sebesar Rp 6 juta dari Biro Hukum.

“Langsung ditransfer dari biro hukum.

Setahu saya karena ada penyampaian dari pimpinan, kalau ada keluhan kekurangan honor,” ungkap Rini.

Namun, Rini tidak mengetahui siapa pimpinan yang menyampaikan kekurangan gaji tersebut ke pegawai di Biro Hukum, dan memerintah agar sisa gajinya segera ditransfer. 

Fadjry Djufry juga mengaku diminta menyediakan mobil untuk Tenri pada 2020.

Permintaan itu disampaikan oleh Panji Harjanto selaku Aide de Camp (ADC) atau ajudan dari SYL, ketika Fadjry menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan).

Fadjry yang tak bisa menolak akhirnya memberikan mobil dinas operasional Balitbangtan, untuk digunakan oleh Andi Tenri.

Mobil dinas itu kemudian dipakai selama kurang lebih 3 tahun, yakni sejak 2020 sampai 2023, meski Tenri bukan bagian dari Balitbangtan. 


Adapun dalam perkara korupsi ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.



Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.

Sosok Andi Tenri Bilang Radisyah Melati

Andi Tenri Bilang Radisyah Melati lahir di Makassar pada 25 Maret 1998.

Wanita berusia 26 tahun itu merupakan anak dari Indira Chunda Tita, putri SYL yang aktif sebagai politisi dan anggota DPR RI Fraksi NasDem. 

Bibie-sapaan akrab Andi Tenri Bilang Radisyah, pernah mengambil kursus ilmu politik dan publik speaking di Oxford, Inggris.

Setahun kemudian, ia menjadi mahasiswi Program Studi Hukum Administrasi Negara di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar.

Sebelum lulus, tepatnya pada 2019, Bibie mengikuti KKN Tematik Infrastruktur PU Pera di Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Ia menjalani kegiatan tersebut selama 30 hari.

Sebelumnya, ia ingin KKN di Kejaksaan.

Namun, SYL menyarankannya untuk mengabdi dan mengenal lebih dalam soal Kabupaten Gowa.

Di sisi lain, pada Maret 2021, Bibie dilamar oleh seorang pria bernama M Ikhsan Rangga yang diketahui merupakan anggota Polri.

Acara tunangan keduanya itu berlangsung di kawasan Jl Pelita, Makassar.

Tak diketahui apakah saat ini hubungan Bibie dan Ikhsan Rangga masih berlanjut.

Sebab, akun Instagram milik cucu SYL, @radisyahmelati, kini sudah menghilang atau dihapus.

Diduga, akun tersebut sengaja dihapus setelah kakeknya terjerat kasus korupsi.

Sementara dalam penelusuran unggahan dengan nama akunnya di Instagram, Bibie sebelumnya tampak aktif sebagai influencer dan model untuk para make up artist (MUA).

Adapun nama Bibie ikut terseret dalam kasus korupsi sang kakek karena SYL diduga menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Mulai dari renovasi rumah, pengobatan, hingga membayar tiket pesawat, cicilan kartu kredit, dan mobil mewah Alphard.

Sebelumnya, anak-anak SYL juga menikmati hasil korupsi.

Mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, mengungkapkan Indira lewat ajudan sang ayah, Panji Hartanto, akan meminta uang untuk perawatan di dokter kecantikan dan penbelian skincare.

Gempur menyebut permintaan anggaran untuk skincare dilakukan secara rutin ke Biro Umum dan Pengadaan Kementan dengan nominal yang bervariasi, antara Rp17 juta hingga Rp50 juta.

"Permintaan dari Panji itu biasanya kayak perawatan yang skincare pak, yang skin care itu, yang tadi disampaikan Pak Musyafak," ungkap Gempur saat hadir sebagai saksi pada sidang yang digelar hari Senin (22/4/2024).

"Anaknya siapa? Thita?" tanya hakim.

"Thita dan cucunya," jawab Gempur.

"Itu setiap bulan atau setiap apa?" tanya hakim.

"Itu setiap, kadang-kadang sih Pak, tidak setiap bulan, tapi selalu ada rutin," jawab Gempur lagi.

"Berapa biasanya sekali Saudara keluarkan itu?" tanya hakim.

"Terakhir itu ada totalnya itu hampir Rp50 juta, Rp17 juta, sekitar itu, Pak," aku Gempur.

2. Beli mobil Toyota Kijang Innova


Selain menggunakan uang Kementan untuk perawatan dan skincare, Indira juga disebut 'memanfaatkan' kekuasaan SYL untuk membeli mobil Toyota Kijang Innova.



Hal ini disampaikan Pejabat Fungsional Barang Jasa Substansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian.

"Itu Innova untuk siapa tadi?" tanya Hakim Anggota, Fahzal Hendri, dalam persidangan, Senin (29/4/2024).

"Untuk dikirim ke rumah anaknya. Anaknya yang perempuan, kalau enggak salah Thita ya," jawab Arief.

Arief menambahkan, mobil itu dibeli pada Maret 2022 secara tunai dengan harga mencapai Rp500 juta.

Mobil itu kemudian di antara Arief ke rumah Indira yang beralamt di Limo, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Tetapi, saat itu mobil tersebut diterima oleh sopir Indira.

"Innova berapa sih harganya?" tanya hakim.

"Lima ratusan (juta) saat itu, Yang Mulia," jawab Arief.

3. Belanja di mal tiap akhir pekan


Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra, mengungkapkan SYL dan Indira memiliki kebiasaan belanjar bersama di mal hampir setiap akhir pekan.



Menurut Kiky, hobi belanja itu biasanya dilakukan SYL dan Indira setelah makan bersama seluruh anggota keluarga di mal.

"Kalau Pak Menteri selesai makan siang bersama keluarga biasanya suka beli baju di mal, Yang Mulia" ujar saksi Kiky dalam sidang, Senin (6/5/2024).

"Baju untuk siapa?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.

"Untuk Pak Menteri atau Bu Thita," beber Kiky.

"Dalam rangka apa suruh membeli itu?" tanya hakim lagi.

"Kadang-kadang lagi liburan Yang Mulia, hari libur Sabtu-Minggu," jawab Kiky.

Kiky menambahkan, anggaran yang dihabiskan SYL dan Indira untuk belanja baju biasanya di bawah Rp10 juta.

Meski demikian, nota pembelian itu kemudian di-reimburse ke Kementan, di mana uangnya didaapt dari pihak ketiga.

"Biasanya ada kwitansinya," kata Kiky.

"Saudara reimburse?" tanya Hakim Pontoh.

"Ya," jawab Kiky.

4. Kemal Redindo juga 'Peras' Kementan


Kebiasaan Indira menggunakan uang Kementan untuk memenuhi kebutuhan juga tak jauh beda dari sang adik, Kemal Redindo Syahrul Putra.



Menurut keterangan saksi di persidangan, pria yang akrab disapa Dindo itu juga memanfaatkan kekuasaan SYL untuk membeli onderdil kendaraan, hingga reimburse acara ultah anak.

Berikut ini daftar kebutuhan Dindo yang dibiayai menggunakan anggaran Kementan:

Membeli onderdil kendaraan, disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, saat sidang hari Rabu (17/4/2024);

Reimburse ulang tahun anaknya, disampaikan oleh mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaraan Kementan, Isnar Widodo, saat sidang hari Rabu (24/4/2024);

Mencicil Alphard sebesar Rp43 juta setiap bulannya, disampaikan Fungsional APK APBN Kementan, Abdul Hafidh, saat sidang hari Senin (29/4/2024);

Renovasi kamar hingga Rp200 juta, disampaikan Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan, Sukim Supandi, saat sidang hari Senin (13/5/2024);

Membayar aksesori mobil senilai Rp111 juta, disampaikan Dirjen Peternakan Kesehatan dan Hewan Kementan, Nasrullah, saat sidang hari Senin (13/5/2024).

Sebagai informasi, SYL didakwa menerima gratifikasi di lingkungan Kementan selama periode 2020-2023 dengan nilai mencapai Rp44,5 miliar.

Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari pejabat Eselon I di lingkungan Kementan.

Dalam menjalankan aksinya, SYL dibantu oleh ajudannya, Muhammad Hatta, dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.

Atas perbuataannya, para terdakwa dijerat dakwaan pertama:

Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan kedua:

Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan ketiga:

Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(jatim.tribunnews.com)


http://dlvr.it/T7JYSb
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak