Kasus Korupsi Harvey Moeis, Ini Peran Dewi Sandra Yang Bikin Dipanggil Kejagung Kedua Kali

PORTAL MEDAN.  Kejaksaan Agung (Kejagung RI) kembali memeriksa artis Sandra Dewi sebagai saksi di kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Kejagung mengungkap alasan pemeriksaan kedua terhadap istri Harvey Moeis itu.



Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik untuk mendalami perihal kepemilikan aset dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut.




"Benar, (pemeriksaan) terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki (Sandra Dewi)," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Diketahui, Sandra Dewi tiba memenuhi panggilan penyidik Kejagung sekitar pukul 08.00 WIB. Berdasarkan foto yang dilihat detikcom, Sandra mengenakan pakaian hitam. Dia duduk di depan penyidik yang memakai seragam merah.




Sandra Dewi tampak membawa sejumlah berkas. Berkas tersebut sebagian diletakkannya di pangkuan kakinya, sebagian lagi di atas meja.




Di sisi lain, kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membenarkan perihal berkas yang dibawa Sandra dalam pemeriksaan hari ini. Dia menyebut berkas tersebut untuk mencocokkan data.




"Sepertinya itu juga (pendalaman terkait kepemilikan harta), mungkin penyidik ingin melihat mana harta yang didapat dari Bu Sandra sendiri, dan mana yang didapat dari Pak HM," kata Harris.




"Jadi sifatnya hanya klarifikasi," tambah dia.




Kendati begitu, Harris belum dapat memastikan mengenai apa saja yang didalami penyidik pada pemeriksaan kali ini. Dia meminta awak media menunggu pemeriksaan rampung dan bertanya langsung kepada Sandra.




"Nah, belum tahu (apa yang didalami), karena pemeriksaan saksi tidak boleh didampingi oleh pengacara," ujar Harris.




"Nanti terkait materi pemeriksaan tanya langsung saja ke Ibu SD ya," pungkasnya.




Hingga kini pemeriksaan terhadap Sandra masih berlangsung. Artinya, pemeriksaan terhadap Sandra sudah berlangsung kurang lebih selama empat jam.




Sebagai informasi, pemeriksaan terhadap Sandra Dewi hari ini merupakan yang kedua kali dilakukan Kejagung. Sebelumnya, Sandra Dewi diperiksa Kejagung dalam perkara yang sama pada Kamis (4/4/2024).




Helena Lim Diperiksa

Pada waktu bersamaan, penyidik juga memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, Helena Lim. Crazy rich Jakarta ini akan diperiksa soal sejumlah aset yang disita oleh penyidik dalam perkara itu.




"Ada Tersangka Helena Lim juga diperiksa hari ini terkait beberapa penyitaan aset-aset yang kita lakukan," kata Ketut.




Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (15/5/2024), Helena Lim tiba pada pukul 11.14 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja biru dan rompi tahanan merah muda.




Helena terlihat mengenakan masker hitam dan tangan diborgol. Helena tak berkomentar apa pun terkait kasusnya.




21 Tersangka

Sejauh ini Kejagung sudah menjerat 21 tersangka dalam kasus korupsi timah.




Perkara ini memang paling menarik perhatian beberapa waktu terakhir. Tajuk lengkap perkaranya yaitu dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, yang terakhir menjerat sekaligus lima tersangka, yaitu:




1. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN

2. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie

3. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019

4. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019

5. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung




Sedangkan tersangka-tersangka sebelumnya yaitu:




Tersangka Perintangan Penyidikan:

1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)




Tersangka Pokok Perkara:

2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung

3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP

4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP

5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP

6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP

7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP

8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS

9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN

10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT

11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011

13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018

14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah

15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE

16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT




Baca artikel detiknews, "Hal Ini yang Bikin Kejagung Periksa Sandra Dewi Kedua Kalinya" selengkapnya 


http://dlvr.it/T6x3FC
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak