PORTAL MEDAN. Sembunyikan mobil Pajero Sport Dakar berujung sia-sia, petugas KPK akhirnya menemukannya dan melakukan penyitaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Di antara aset itu ada Mitsubishi Pajero Sport Dakar warna putih.
Mobil itu disita Selasa (21/5/2024) kemarin.
"Tim penyidik menyita lagi 1 unit mobil merek Mitsubishi Pajero Sport Dakar, warna putih beserta satu buah kunci remot mobil," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024) dilansir Tribunpekanbaru.com dari Tribunnews.
Tim KPK menemukan mobil itu disimpan tak terduga ditempat tak biasa.
Mobil itu ditemukan di sebuah lahan kosong di lingkungan Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
KPK mensinyalir Pajero Sport Dakar itu sengaja disembunyikan untuk menghidari pencarian tim penyidik.
"Didapatkan informasi, mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh orang terdekat tersangka SYL untuk menghindari pencarian dari tim penyidik," ungkap Ali.
Ali mengatakan, penyimpanan mobil itu sementara ini masih dititipkan di Polrestabes Makassar.
Komisi antikorupsi lantas memberi peringatan kepada setiap pihak yang berusaha menghalangi penyidikan KPK dengan cara menyembunyikan aset buruan tim penyidik.
"Kami ingatkan siapapun dilarang undang-undang untuk sengaja merintangi penyidikan dan termasuk penelusuran aset yang diduga dari hasil kejahatan korupsi," tandasnya.
SYL diproses hukum KPK atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hanya saja, dua kasus awal yang baru masuk persidangan.
Dalam perkara TPPU, sebelumnya KPK sudah menyita satu unit mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD kelir hitam beserta satu kunci remote mobil. Mobil itu sengaja disembunyikan SYL di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kendaraan lain milik SYL yang telah disita yakni Mercedes Benz Sprinter warna putih, New Jimny kelir ivory, dan Honda X-ADV 750 cc.
Selain itu, KPK juga menyita rumah milik SYL yang berlokasi di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel. Rumah itu bernilai Rp4,5 miliar.
Tim penyidik juga menyita dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan di rumah adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo, pada Kamis (16/5/2024).
Tak hanya itu, lembaga antirasuah tersebut telah menyita rumah SYL yang berlokasi di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Dalam perkara asalnya, SYL yang merupakan politikus Partai NasDem telah didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, SYL disebut menggunakan anggaran Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.(pekanbaru.tribunnews.com)
http://dlvr.it/T7MMZs
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Di antara aset itu ada Mitsubishi Pajero Sport Dakar warna putih.
Mobil itu disita Selasa (21/5/2024) kemarin.
"Tim penyidik menyita lagi 1 unit mobil merek Mitsubishi Pajero Sport Dakar, warna putih beserta satu buah kunci remot mobil," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024) dilansir Tribunpekanbaru.com dari Tribunnews.
Tim KPK menemukan mobil itu disimpan tak terduga ditempat tak biasa.
Mobil itu ditemukan di sebuah lahan kosong di lingkungan Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
KPK mensinyalir Pajero Sport Dakar itu sengaja disembunyikan untuk menghidari pencarian tim penyidik.
"Didapatkan informasi, mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh orang terdekat tersangka SYL untuk menghindari pencarian dari tim penyidik," ungkap Ali.
Ali mengatakan, penyimpanan mobil itu sementara ini masih dititipkan di Polrestabes Makassar.
Komisi antikorupsi lantas memberi peringatan kepada setiap pihak yang berusaha menghalangi penyidikan KPK dengan cara menyembunyikan aset buruan tim penyidik.
"Kami ingatkan siapapun dilarang undang-undang untuk sengaja merintangi penyidikan dan termasuk penelusuran aset yang diduga dari hasil kejahatan korupsi," tandasnya.
SYL diproses hukum KPK atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hanya saja, dua kasus awal yang baru masuk persidangan.
Dalam perkara TPPU, sebelumnya KPK sudah menyita satu unit mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD kelir hitam beserta satu kunci remote mobil. Mobil itu sengaja disembunyikan SYL di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kendaraan lain milik SYL yang telah disita yakni Mercedes Benz Sprinter warna putih, New Jimny kelir ivory, dan Honda X-ADV 750 cc.
Selain itu, KPK juga menyita rumah milik SYL yang berlokasi di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel. Rumah itu bernilai Rp4,5 miliar.
Tim penyidik juga menyita dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan di rumah adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo, pada Kamis (16/5/2024).
Tak hanya itu, lembaga antirasuah tersebut telah menyita rumah SYL yang berlokasi di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Dalam perkara asalnya, SYL yang merupakan politikus Partai NasDem telah didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, SYL disebut menggunakan anggaran Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.(pekanbaru.tribunnews.com)
http://dlvr.it/T7MMZs