PORTAL MEDAN. Viral video penggerebekan seorang Kapolsek di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Rekaman itu disebarkan oleh anak Kapolsek itu sendiri di media sosial TikTok.
Kapolsek yang berinisial EBR bahkan digrebek istri dan anaknya saat selingkuh di Asrama Polri.
Dalam video terlihat pakaian dalam selingkuhan yang ada di mobil EBR dan tersimpan di lemari.
Sosok selingkuhan EBR pun ditampilkan di video itu. Disertai bukti chat EBR dengan selingkuhan. Juga, beberapa perjalanan EBR dari hotel ke hotel.
Dalam caption video, dinarasikan pula bahwa EBR menyebut anaknya maling. Sebab, telah diam-diam mengamankan pakaian dalam selingkuhan EBR.
"Ko bisa ya, ada papa yang menyebut anaknya maling, karena mengambil barang bukti perselingkuhan di asrama polisi," tulis @helloCxxx.
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto tak menampik adanya kabar miring yang tertuju ke salah satu kapolseknya tersebut.
AKBP Mario sapaannya mengutarakan, saat ini pihaknya telah menindaklanjuti kabar miring yang menimpa kapolsek berpangkat AKP itu.
"(Kabar dalam video, red) masih didalami dan dicek kebenarannya," ujarnya kepada Tribunjatim.com, Senin (20/5/2024) siang.
Apakah pihaknya sudah memanggil EBR ke Mapolres Bojonegoro untuk meminta klarifikasi, AKBP Mario belum mengutarakan.
"Kami klarifikasi ke penggungah video," tutur perwira polri dengan dua melati emas di pundaknya tersebut.
Terpisah, EBR mengatakan, pihaknya sudah diperiksa Satuan Propam Polres Bojonegoro terkait kabar perselingkuhannya dalam video tersebut.
"Sudah saya klarifikasi di Propam. Maaf, masalah keluarga. Terima kasih perhatiannya," singkat polisi dengan tiga balok emas di pundak ini.
VIDEO
Polisi Gadungan Ditangkap di Jakarta Timur
Seorang pria di Jakarta Timur berinisial LH ditangkap usai berpura-pura menjadi anggota polisi untuk keuntungan pribadi.
Pelaku sering mengenakan seragam polisi dan memalak sejumlah pedagang di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan LH sudah beraksi selama 4 tahun dan meminta pungutan liar dari para pedagang.
Saat diperiksa, LH mengaku menjadi polisi gadungan karena desakan ekonomi keluarga.
“Pendapatannya bisa meraup hingga Rp 3 juta per bulan dari aksi mengemil dari pedagang," imbuhnya.
Nicolas memaparkan LH mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Namun LH mengaku tidak pernah menangkap pelaku narkotika selama berpura-pura menjadi abdi negara tersebut.
"Sampai saat ini belum ada, pelaku hanya melakukan ngemil (malak) ke warga ke pedagang ke toko dan sebagainya," imbuhnya.
Selain kepentingan mendapatkan uang, Nicolas mengucapkan LH memang terobsesi untuk menjadi anggota kepolisian.
Hanya saja ketika saat usia muda sempat gagal ketika ikut tes masuk Polri.
"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi, namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota polri," paparnya.
Nicolas menyebutkan LH diringkus di kawasan Jakarta Timur karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Selain meringkus LH, polisi juga menyita seragam lengkap Polri beserta pistol berjenis air softgun yang dibeli pelaku di daerah Jaksel.
“Tersangka LH dikenakan pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” pungkasnya.
http://dlvr.it/T7GWNp
Rekaman itu disebarkan oleh anak Kapolsek itu sendiri di media sosial TikTok.
Kapolsek yang berinisial EBR bahkan digrebek istri dan anaknya saat selingkuh di Asrama Polri.
Dalam video terlihat pakaian dalam selingkuhan yang ada di mobil EBR dan tersimpan di lemari.
Sosok selingkuhan EBR pun ditampilkan di video itu. Disertai bukti chat EBR dengan selingkuhan. Juga, beberapa perjalanan EBR dari hotel ke hotel.
Dalam caption video, dinarasikan pula bahwa EBR menyebut anaknya maling. Sebab, telah diam-diam mengamankan pakaian dalam selingkuhan EBR.
"Ko bisa ya, ada papa yang menyebut anaknya maling, karena mengambil barang bukti perselingkuhan di asrama polisi," tulis @helloCxxx.
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto tak menampik adanya kabar miring yang tertuju ke salah satu kapolseknya tersebut.
AKBP Mario sapaannya mengutarakan, saat ini pihaknya telah menindaklanjuti kabar miring yang menimpa kapolsek berpangkat AKP itu.
"(Kabar dalam video, red) masih didalami dan dicek kebenarannya," ujarnya kepada Tribunjatim.com, Senin (20/5/2024) siang.
Apakah pihaknya sudah memanggil EBR ke Mapolres Bojonegoro untuk meminta klarifikasi, AKBP Mario belum mengutarakan.
"Kami klarifikasi ke penggungah video," tutur perwira polri dengan dua melati emas di pundaknya tersebut.
Terpisah, EBR mengatakan, pihaknya sudah diperiksa Satuan Propam Polres Bojonegoro terkait kabar perselingkuhannya dalam video tersebut.
"Sudah saya klarifikasi di Propam. Maaf, masalah keluarga. Terima kasih perhatiannya," singkat polisi dengan tiga balok emas di pundak ini.
VIDEO
Polisi Gadungan Ditangkap di Jakarta Timur
Seorang pria di Jakarta Timur berinisial LH ditangkap usai berpura-pura menjadi anggota polisi untuk keuntungan pribadi.
Pelaku sering mengenakan seragam polisi dan memalak sejumlah pedagang di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan LH sudah beraksi selama 4 tahun dan meminta pungutan liar dari para pedagang.
Saat diperiksa, LH mengaku menjadi polisi gadungan karena desakan ekonomi keluarga.
“Pendapatannya bisa meraup hingga Rp 3 juta per bulan dari aksi mengemil dari pedagang," imbuhnya.
Nicolas memaparkan LH mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Namun LH mengaku tidak pernah menangkap pelaku narkotika selama berpura-pura menjadi abdi negara tersebut.
"Sampai saat ini belum ada, pelaku hanya melakukan ngemil (malak) ke warga ke pedagang ke toko dan sebagainya," imbuhnya.
Selain kepentingan mendapatkan uang, Nicolas mengucapkan LH memang terobsesi untuk menjadi anggota kepolisian.
Hanya saja ketika saat usia muda sempat gagal ketika ikut tes masuk Polri.
"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi, namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota polri," paparnya.
Nicolas menyebutkan LH diringkus di kawasan Jakarta Timur karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Selain meringkus LH, polisi juga menyita seragam lengkap Polri beserta pistol berjenis air softgun yang dibeli pelaku di daerah Jaksel.
“Tersangka LH dikenakan pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” pungkasnya.
http://dlvr.it/T7GWNp