Diduga Kasus DED Disidik Kejari Gunungsitoli

 

Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nias Utara. ( foto dok Tim )


Nias Utara||Portalmedan.com //Belakangan ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nias Utara menjadi buah bibir di kalangan umum ketika sejumlah media online memberitakan tentang dugaan kasus korupsi pada proyek non fisik yakni Pembuatan Grand Design dan Design Engineering Detail (DED-red) T.A 2022 lalu Dinas Pariwisata di beberapa lokasi di Nias Utara 

Informasi yang berhasil dirangkum media ini dari beberapa nara sumber menyebutkan kalau kasus yang kini sedang di sidik oleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli tentang pembuatan Grand Design dan DED itu, sejumlah pejabat di Dinas Pariwisata Nias Utara mulai dari Kepala Dinas,PPK, Direksi,Bendahara Pengeluaran, rekanan akan diperiksa.

Ketika hal itu dikonfirmasikan kepada Kepala Dinas Pariwisata Nias Utara Fotani Zai Jumat,(15/3/2024) membenarkan kalau dia sudah dapat informasi terkait dugaan kasus tersebut.Namun Fotani mengatakan,dalam dugaan tersebut pihaknya akan transparan dan tidak ada yang ditutupi,katanya diruang kerjanya.

Sementara,pada hari yang berbeda PPK pembuatan Grand Design dan DED,Ikhtiar Selamat Zega ketika dihubungi melalui WhatsAppnya Selasa,(19/3/2024) membenarkan kalau kasus itu sedang dalam proses dan pihaknya sudah dipanggil,kalimat WA PPK.

Dalam kasus yang kini sedang hangat diperbincangkan itu disinyalir masih simpang siur. Pasalnya,ada yang menyebutkan dananya sebesar Rp.1,2 miliar ada juga informasi kalau dananya Rp1,3 miliar. Namun proyek non fisik tersebut di alamatkan di tiga lokasi yakni, di Kecamatan Sawo 1 lokasi persisnya di lokasi wisata Hutan Mangrove, di Kecamatan Afulu di Pasir Putih dan Mega beach Hogo gara Desa Laurufadoro dan lokasi Sawa kete Desa Afulu.

(tim/AZ)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak