Bongkar Kecurangan Pilpres, TPN Ganjar: Surat Suara Terpakai Lebih Banyak dari Pemilih 37 Provinsi

PORTAL MEDAN. Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyebut ada kejanggalan jumlah penggunaan surat suara melebihi jumlah pengguna hak pilih pada Pilpres 2024.

Mereka melihat kecenderungan itu terjadi di 37 dari 38 provinsi di Indonesia. Kejadian itu hanya tidak ditemui di Provinsi Papua Pegunungan.

"Saksi Pemohon dalam proses rekapitulasi nasional Pilpres 2024 telah menyatakan di dalam catatan kejadian khusus bahwa penggunaan surat suara yang lebih besar dari pengguna hak pilih telah tercacat di 37 provinsi di Indonesia," kata Ganjar-Mahfud dalam halaman 122 gugatan PHPU nomor nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kasus itu paling banyak ditemukan di Jawa Barat. Ada 1.230 TPS di Jawa Barat yang mencatat penggunaan penggunaan surat suara melebihi jumlah pemilih.

Kemudian, di Sumatera Utara (1.126 TPS), Jawa Timur (586 TPS), DKI Jakarta (444 TPS), Banten (437 TPS), Sumatera Selatan (384 TPS), dan Jawa Tengah (382 TPS).

Ganjar-Mahfud tak hanya menyandarkan dugaan itu kepada pengakuan para saksinya. Mereka juga mengutip temuan Bawaslu.

"Bawaslu menemukan 2.162 TPS dengan ketidaksesuaian antara jumlah hasil penghitungan surat suara dengan jumlah pemilih yang hadir dan menggunakan hak pilihnya," ucap Ganjar-Mahfud.

Dalam gugatan itu, Ganjar-Mahfud menuntut agar Prabowo-Gibran didiskualifikasi. Mereka meminta Pilpres 2024 diulang dengan hanya dua pasangan calon.

Ganjar-Mahfud mengusulkan pemungutan suara pemilu kembali digelar tanggal 26 Juni 2024. Hanya Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang diusulkan mengikuti gelaran tersebut.

Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,6 persen suara sah nasional.

Lalu Anies-Muhaimin dengan 40.971.906 suara atau 24,9 persen suara sah nasional, sedangkan Ganjar-Mahfud memperoleh 27.040.878 suara atau 16,5 persen suara sah nasional.(cnnindonesia.com)


http://dlvr.it/T4gHmf
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak