Terungkap! Rupanya Ini Dua Pegangan Anies untuk Hadapi Bidikan KPK, Auto Lolos

PORTAL MEDAN.  – Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang kini maju sebagai bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Bawedan, berterus terang punya 'pegangan' khusus untuk bisa menghadapi jeratan hukum.



Hal itu diungkapkan Anies ketika disinggung soal dugaan korupsi Formula E yang sempat menyeret namanya belum lama ini.

Sejumlah pihak menilai, Anies lolos dari jeratan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK lantaran adanya keterlibatan Novel Baswedan, mantan penyidik senior lembaga anti rasuah tersebut.

Sebagaimana diketahui, Novel adalah kerabat dekat Anies. Lantas benarkah karena itu Anies lolos dari bidikan KPK?

Dikutip dari tayangan YouTube Kick Andy beberapa waktu lalu, Anies sempat memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut.

"Saya rasa KPK bekerja dengan profesional. KPK bisa memanggil siapa saja di negeri ini dan kita sudah, saksikan itu selama hampir 20 tahun usia KPK," katanya dikutip siap.viva.co.id dari channel YouTube Kick Andy pada Rabu, 1 November 2023.

Menurut sosok Bacapres pendamping Muhaimin Iskandar itu, KPK bisa saja memeriksa setiap orang, jika dianggap bermasalah.

"Jadi saya tidak bisa memvalidasi atau menolak statement itu. Saya sendiri tidak pernah mendengar secara langsung kutipan-kutipan itu (kebal dari KPK)," katanya.

"Tapi saya, kita semua mempercayai bahwa KPK bekerja menggunakan prinsip-prinsip tata kelola yang benar, mengikuti aturan hukum yang benar," sambungnya.

Artinya, lanjut Anies, bila memiliki dasar untuk melakukan pemanggilan ya KPK tentunya bisa melakukan pemanggilan.

Namun bila tidak ada dasar untuk itu, Anies yakin KPK pun tidak bisa melakukan pemanggilan sepihak.

"Jangan sampai tidak ada dasar melakukan panggilan, tidak melakukan panggilan. Lalu ada dongeng yang lain gitu. Wong ini adalah institusi penegak hukum ya."

Ia mengaku dirinya pun sempat diperiksa KPK.

"Saya diundang satu kali," tuturnya.

Lebih lanjut Anies juga membantah soal isu yang menyebut sosok Novel Baswedan sebagai 'backing' pelindung dirinya di KPK.

"Kalau terkait dengan perlindungan, saya percaya perlindungan terkuat itu bukan dari partai, bukan dari kerabat, bukan dari penguasa, tapi dari ketaatan kepada aturan hukum. Ketaatan pada regulasi."

"Saya pernah ditanya, mas anda ini pegangannya apa? Saya bilang dua hal, saya menyandar kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Yang kedua menyandar kepada aturan. Nah itu aja," ujarnya lagi.

Karena menurut Anies, itulah yang melindungi, bukan yang lain.

"Jadi kalau kita berada di pemerintahan maka perlindungan terkuat adalah ketaatan kepada prosedur. Itulah yang membuat kita bisa terselamatkan dari urusan apapun." viva.co.id


http://dlvr.it/SyGTnZ
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak