Pelaku Penggelapan Mobil Rp 9,8 M Milik Jessica Iskandar Ditangkap Di Thailand, Modus Tipu-tipunya Ternyata

PORTAL MEDAN. Polisi menangkap Christopher Sfefanus Budianto alias Steven, buronan tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 miliar milik artis Jessica Iskandar atau Jedar.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyebut Steven ditangkap di Thailand. Proses penangkapan dilakukan atas kerja sama dengan pihak kepolisian dan imigrasi negara tersebut.

"Kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand sangat kooperatif dan membantu kami dalam menangkap yang bersangkutan ini. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Kepolisian Thailand," kata Krishna kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Sebelum ditangkap di Thailand, Steven sempat terindikasi berada di Malaysia dan Singapura. Informasi ini merujuk data yang diterima dari interpol melalui Divhubinter Polri.

Adapun kasus penipuan dan penggelapan ini sendiri diketahui berawal dari adanya kerja sama bisnis rental mobil antara Jessica Iskandar dan Steven. Dalam perjalanan bisnis tersebut, istri Vincent Verhaag ini merasa ditipu dengan kerugian 11 mobil mewah yang digelapkan senilai Rp 9,8 miliar.

Atas hal itu Jessica Iskandar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Sampai pada akhirnya Steven ditetapkan tersangka pada 24 Februari 2023 dengan jeratan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.(suara.com)


http://dlvr.it/Sz87CC
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak