Kemenang Usul Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp105 Juta per Jamaah, untuk Apa Saja? Ini Rinciannya

PORTAL MEDAN. Kementrian Agama (Kemenang) mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah indonesia sebesar Rp105.095.032.34 atau 105.09 Juta

Pada saat yang sama, BPIH mengeluarkan sejumlah dana untuk melaksanakan kegiatan ibadah haji.

BPIH dapat dipahami sebagai total biaya penyelenggaraan ibadah haji dan dikelola oleh pemerintah pada setiap musim haji.

Dikutip Kilat.com dari kanal YouTube Official iNews menyatakan pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) naik menjadi Rp105 juta.

"Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah Rp105.095.032," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin 13 November 2023.

Biaya ini pun naik dari tahun 2023 sebesar Rp90 juta per jamaah atau naik sekitar 15 juta perjamaah dalam menyusun usulan (BPIH).

kemenang mengambil asumsi nilai tukar Dolar AS terhadap Rupiah sebesar 16 Ribu Dolar per Dolar.

Sedangkan asumsi nilai tukar SAR (Riyal Saudi) terhadap Rupiah adalah Rp4.266.

Anggaran tersebut kemudian dibagi menjadi dua komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji (BIPIH/Beban Perjalanan Haji) dan komponen yang dibebankan pada nilai keuntungan atau dana optimalisasi.

Biaya yang di bayarkan jamaah akan di pergunakan untuk membiayai beberapa komponen seperti :

1. Biaya penerbangan

2. Akomodasi

3. Transportasi

4. Pelayanan di embarkasi, debarkasi dan imigrasi

5. Layanan di Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina)

6. Premi Asuransi

7. Perlindungan

8. Dokumen perjalanan

9. Living Cost

10. Pembinaan Jemaah Haji

Biaya penerbangan per embarkasi yang harus di bayarkan per jamaah nantinya akan menyesuaikan jarak embarkasi ke Arab Saudi.

Dalam rapat yang disiarkan di kanal YouTube Komisi VIII DPR itu, Kemenag dan Komisi VIII DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi. (kilat.com)


http://dlvr.it/SytK8v
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak