Melahirkan di Kos Bikin Ngilu, Akhir Kisah Cinta Sopir Travel dan Mahasiswi PTS Yogyakarta, Berakhir Buang Bayi Kembar

PORTAL MEDAN.   Misteri siapa orangtua bayi kembar yang ditemukan di Kali Buntung, Jogotirto, Berbah, Sleman sudah terkuak. Mereka adalah pasangan muda yang hamil di luar pernikahan kemudian membuang bayi darah daging sendiri.Kabar terbarunya adalah polisi telah mengamankan sepasang kekasih, yang membuang dua bayi kembar di Kali Buntung, Jogotirto, Berbah. Kapolsek Berbah, Kompol Parliska Febrihanoto, menunjukkan pelaku berikut barang bukti kain pembungkus bayi di Mapolresta Sleman KEDUANYA adalah EW ibu Bayi yang juga merupakan mahasiswi perguruan tinggi swasta di Yogyakarta dan pacarnya, SW, warga Piyungan, Bantul. Satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. "Kami telah menetapkan SW sebagai tersangka dan melakukan penahanan. "Adapun EW, kondisinya masih lemah, kami masih akan melakukan pemeriksaan intensif setelah ini, sementara dijadikan sebagai saksi," kata Kapolsek Berbah, Komisaris Polisi (Kompol) Parliska Febrihanoto ST, di Mapolresta Sleman, Senin (18/9/2023). SW berusia 31 tahun asal Piyungan, Kabupaten Bantul. Pekerjaannya sebagai driver travel dan merupakan kekasih dari ibu bayi kembar. SW dihadirkan di Mapolresta Sleman saat ungkap kasus ini. Pria bertato ini tertunduk, mengenakan baju tahanan dan masker berwarna hitam serta dikawal oleh dua petugas. Adapun, sang kekasih EW merupakan mahasiswi perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. Ia merupakan mahasiswa berusia 19 tahun asal Lampung. Kronologi terungkapnya perkara pembuangan bayi kembar ini, bermula ketika dua mayat bayi perempuan ditemukan mengapung oleh saksi yang hendak memancing di Kali Buntung, Jogotirto, Berbah pada Kamis (14/9). Temuan tersebut dilaporkan ke pihak berwajib dan ditindaklanjuti dengan penanganan olah TKP oleh Polsek Berbah bersama Inafis Polresta Sleman dibantu Puskemas, PMI dan relawan. Mayat bayi tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara. Setelah itu, Polsek Berbah melakukan penyelidikan dengan cara pemeriksaan saksi dan melakukan pengecekan ke RS maupun klinik di sekitar Berbah, Piyungan, Banguntapan dan sekitarnya. Tak berselang lama, tepatnya Jumat (15/9) sekira pukul 13.00 WIB, petugas mendapati informasi ada seorang perempuan yang mendatangi klinik bersalin di wilayah Maguwoharjo dalam kondisi pendarahan hebat pasca melahirkan, tapi tanpa bayi. Mendapat informasi itu, petugas langsung menindaklanjutinya dan diketahui, perempuan tersebut berinisial EW yang bertempat tinggal di Indekos wilayah Depok, Sleman. Petugas bergerak mendatangi kos EW di Depok untuk menginformasi potongan kain baju yang ditemukan di dasar sungai, diduga untuk membungkus dua mayat bayi perempuan. Ternyata kain tersebut juga ditemukan di indekos EW. Perempuan berusia 19 tahun itu, akhirnya diamankan pada Sabtu (16/9) malam. Karena kondisinya masih lemah, EW dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan. Hasil keterangan, EW diketahui memiliki seorang pacar berinisial SW. Setelah mendapatkan informasi itu, petugas bergerak mengamankan SW di rumahnya di Piyungan pada Minggu (17/9) dinihari. Perkara ini mulai terungkap setelah petugas menemukan potongan baju yang diduga sebagai pembungkus bayi di kamar kos EW. "Dari situ EW mengakui habis melahirkan bayi. Melahirkannya pada hari Selasa, 12 September tahun 2023, sekira pukul 23.00 WIB di tempat kos," katanya. Parliska menceritakan, berdasarkan pengakuan EW, dua bayi perempuan itu dilahirkan seorang diri di dalam kamar kosnya, pada Selasa (12/9) malam sekira pukul 23.00 WIB. Bayi pertama lahir dalam kondisi tidak bergerak. Sementara bayi kedua lahir bergerak namun nafasnya tersengal-sengal. Setelah melahirkan, EW kemudian menelfon pacarnya untuk datang ke kos. Kedua bayi tersebut lalu dibungkus kain dan diletakkan di sebuah bak kamar mandi dalam kondisi sudah tidak bergerak. Selanjutnya, Rabu dinihari sekira pukul 01.00 WIB, EW dan SW, keluar untuk mencari makan karena kondisinya lemah pasca melahirkan. Dua bayi malang tersebut turut dibawa ke dalam mobil dengan dimasukkan dalam plastik putih dan diletakkan di sebuah kardus. Mereka berkeliling mencari makan. Setelah makan, keduanya kembali ke kos. Kala itu, kondisi bayi informasinya sudah tidak bergerak. EW kembali ke kos di wilayah Depok dan minta bayi tersebut dimakamkan. Bayi yang masih di mobil terbalut kain, plastik dan kardus itu lalu dibawa sang pacar. Pelaku rencananya hendak memakamkan bayi tersebut di pekarangan rumahnya di daerah Piyungan. Namun di tengah perjalanan, sempat berhenti di wilayah Berbah. Pelaku panik karena hari mulai pagi dan malu hamil diluar nikah. Ia akhirnya berhenti di dekat aliran sungai, lalu turun ke sungai dengan ketinggian lebih kurang 3-5 meter. Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febrihanoto melakukan evakuasi dua mayat bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di sungai Buntung, Dusun Krasakan, Jogotirto, Berbah, Kabupaten Sleman, Kamis (14/9/2023) Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febrihanoto melakukan evakuasi dua mayat bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di sungai Buntung, Dusun Krasakan, Jogotirto, Berbah, Kabupaten Sleman, Kamis (14/9/2023) (istimewa) Bayi tersebut kemudian diambil dari mobil lalu dibuang karena panik. "Pelaku berhenti sebentar dan agak panik akhirnya bayi tersebut tidak jadi dimakamkan tetapi dibuang di sungai," katanya. Bayi dibuang ke sungai bersama kain pembungkus. S edangkan kardusnya dibawa pelaku dan dibuang ke tempat sampah. Saat ini, sang Ibu bayi atau EW ditetapkan sebagai saksi. Kondisinya masih lemah dan masih harus mendapatkan pemeriksaan intensif di RS Bhayangkara. Sedangkan SW, sang pacar sekaligus pembuang bayi telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku disangka melanggar pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35/2014 tentang perubahan atas undang-undang 23/ 2022 tentang perlindungan anak-anak dan atau pasal 306 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.(tribunnews.com)
http://dlvr.it/SwLPd9
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak