PORTAL MEDAN.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Ponorogo meminta para siswanya untuk membayar iuran Rp 1,7 juta.
Iuran Rp 1,7 juta per siswa tersebut akan digunakan oleh sekolah untuk membeli mobil baru yang digunakan untuk operasional.
Hal ini diketahui setelah beredarnya surat permohonan permintaan iuran kepada siswa dari SMPN 1 Ponorogo, Jawa Timur.
Beredarnya surat ini di lini masa media sosial sontak menjadi sorotan warganet.
Dalam surat yang beredar, tampak rincian kebutuhan pengadaan barang sekolah beserta harganya.
Terdapat tiga jenis pengadaan yang dijelaskan dalam surat tersebut.
Ketiga pengadaan itu adalah pengadaan peralatan praktek musik, peremajaan mobil sekolah, dan pengadaan komputer untuk praktek.
Peralatan praktek musik misalnya, dianggarkan sebesar Rp 94.080.000, lalu mobil senilai Rp 265 juta, dan 34 unit komputer sebesar Rp195.500.000.
Total kebutuhan anggaran untuk membeli sejumlah pengadaan itu mencapai Rp509.580.000.
Sehingga, dengan adanya 288 siswa, masing-masing ditarik iuran sebesar Rp1.769.375.
Menanggapi beredarnya surat iuran tersebut, Kepala SMPN 1 Ponorogo Imam Mujahid membenarkan isi surat tersebut.
Ia mengakui surat tersebut berupa permintaan sumbangan terhadap orang tua siswa.
Menurutnya, penarikan iuran siswa itu sudah sesuai prosedur karena telah ada rapat bersama orang tua dan komite sekolah sebelumnya.
"Jadi itu memang program komite karena komite mitra sekolah. Jadi sekolah manut pada komite," kata Imam, dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (30/9/2023).
"Komite yang membuat kebijakan bersama orang tua. Kedua proses yang dilalui sangat panjang dan itu pertimbangan yang banyak," lanjutnya.
Selain itu, Imam mengatakan rapat tersebut mendatangkan aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan sambutan.
Baca juga: Setelah Heboh, Kepsek di Pamekasan Ungkap Alasan Bikin Aturan Toilet Berbayar untuk Siswa
Menurut Imam, iuran siswa tersebut bersifat sukarela dan tidak akan membebankan kepada yang tidak mampu.
Bahkan, kata Imam, siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu akan dibebaskan dari iuran tersebut.
"Sumbangan itu sukarela. Tetapi tidak matok. Bagi yang miskin ada keringanan dan ada yang bebas," ungkap Imam.
Soal pembelian mobil, Imam menjelaskan itu akan menjadi kendaraan operasional saat mengantar siswa mengikuti perlombaan di berbagai lokasi.
Sementara itu kondisi mobil lama sering mogok.
Begitu pula dengan pembelian komputer dan alat musik dilakukan lantaran sudah banyak yang tidak layak pakai.
Imam mengaku pihaknya tidak mengajukan bantuan kepada Pemkab Ponorogo lantaran merasa tidak enak dengan sekolah lain.
Ketua Komite Angkat Bicara
Sementara itu Ketua Komite SMPN 1 Ponorogo, Mulyani yang dikonfirmasi terpisah menyatakan wali murid kelas VII SMPN 1 Ponorogo sudah menyetujui dana sumbangan sebesar Rp 1,6 juta.
“Jadi pada Selasa (26 September 2023), wali murid kelas VII SMPN 1 Ponorogo sudah setuju membayar dana sumbangan sebesar Rp 1,6 juta,” kata Mulyani.
Mulyani pun membenarkan dana sumbangan orang tua siswa kelas VII akan digunakan untuk pengadaan alat musik, peremajaan mobil,dan pembelian komputer.
Selanjutnya rencana pengadaan alat musik, peremajaan mobil dan pembelian komputer dibahas dalam rapat bersama yang menghadirkan orang tua, jaksa, polisi dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo.
Dinas Pendidikan Minta Ditinjau Ulang
Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Nurhadi mengatakan dirinya sudah meminta agar Kepsek SMPN 1 dan Komite merevisi ulang rencana penarikan sumbangan yang mencapai jutaan rupiah tersebut bagi orang tua siswa.
“Kemarin sudah saya hubungi kepala sekolahnya. Saya minta mereka (SMPN 1 Ponorogo) berpikir ulang, mana program yang esensial dan tidak,” ujar Nurhadi, Jumat (29/9/2023).
Nurhadi mengatakan, sejatinya Pemkab Ponorogo sudah memberikan masukan bagi satuan pendidikan agar pelayanan pendidikan tidak sampai memberatkan masyarakat.
“Semestinya satuan pendidikan bisa melakukan skala prioritas penarikan, sumbangan dari komite,”
“Untuk itu harus memperhitungkan bagaimana kepentingan masyarakat biar menjadi nyaman,” katanya.
Terhadap fakta itu, Nurhadi sudah menghubungi komite dan kepsek SMPN 1 Ponorogo merevisi ulang penarikan sumbangan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Saat ditanya pengadaan atau peremajaan mobil sudah mendesak di SMPN 1 Ponorogo, Nurhadi menyatakan pengadaan mobil harus dievaluasi kembali. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kepsek Minta Siswa SMPN 1 Ponorogo Bayar Iuran Rp 1,7 Juta untuk Beli Mobil Baru: Datangkan APH
http://dlvr.it/Swqf8l
Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Ponorogo meminta para siswanya untuk membayar iuran Rp 1,7 juta.
Iuran Rp 1,7 juta per siswa tersebut akan digunakan oleh sekolah untuk membeli mobil baru yang digunakan untuk operasional.
Hal ini diketahui setelah beredarnya surat permohonan permintaan iuran kepada siswa dari SMPN 1 Ponorogo, Jawa Timur.
Beredarnya surat ini di lini masa media sosial sontak menjadi sorotan warganet.
Dalam surat yang beredar, tampak rincian kebutuhan pengadaan barang sekolah beserta harganya.
Terdapat tiga jenis pengadaan yang dijelaskan dalam surat tersebut.
Ketiga pengadaan itu adalah pengadaan peralatan praktek musik, peremajaan mobil sekolah, dan pengadaan komputer untuk praktek.
Peralatan praktek musik misalnya, dianggarkan sebesar Rp 94.080.000, lalu mobil senilai Rp 265 juta, dan 34 unit komputer sebesar Rp195.500.000.
Total kebutuhan anggaran untuk membeli sejumlah pengadaan itu mencapai Rp509.580.000.
Sehingga, dengan adanya 288 siswa, masing-masing ditarik iuran sebesar Rp1.769.375.
Menanggapi beredarnya surat iuran tersebut, Kepala SMPN 1 Ponorogo Imam Mujahid membenarkan isi surat tersebut.
Ia mengakui surat tersebut berupa permintaan sumbangan terhadap orang tua siswa.
Menurutnya, penarikan iuran siswa itu sudah sesuai prosedur karena telah ada rapat bersama orang tua dan komite sekolah sebelumnya.
"Jadi itu memang program komite karena komite mitra sekolah. Jadi sekolah manut pada komite," kata Imam, dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (30/9/2023).
"Komite yang membuat kebijakan bersama orang tua. Kedua proses yang dilalui sangat panjang dan itu pertimbangan yang banyak," lanjutnya.
Selain itu, Imam mengatakan rapat tersebut mendatangkan aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan sambutan.
Baca juga: Setelah Heboh, Kepsek di Pamekasan Ungkap Alasan Bikin Aturan Toilet Berbayar untuk Siswa
Menurut Imam, iuran siswa tersebut bersifat sukarela dan tidak akan membebankan kepada yang tidak mampu.
Bahkan, kata Imam, siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu akan dibebaskan dari iuran tersebut.
"Sumbangan itu sukarela. Tetapi tidak matok. Bagi yang miskin ada keringanan dan ada yang bebas," ungkap Imam.
Soal pembelian mobil, Imam menjelaskan itu akan menjadi kendaraan operasional saat mengantar siswa mengikuti perlombaan di berbagai lokasi.
Sementara itu kondisi mobil lama sering mogok.
Begitu pula dengan pembelian komputer dan alat musik dilakukan lantaran sudah banyak yang tidak layak pakai.
Imam mengaku pihaknya tidak mengajukan bantuan kepada Pemkab Ponorogo lantaran merasa tidak enak dengan sekolah lain.
Ketua Komite Angkat Bicara
Sementara itu Ketua Komite SMPN 1 Ponorogo, Mulyani yang dikonfirmasi terpisah menyatakan wali murid kelas VII SMPN 1 Ponorogo sudah menyetujui dana sumbangan sebesar Rp 1,6 juta.
“Jadi pada Selasa (26 September 2023), wali murid kelas VII SMPN 1 Ponorogo sudah setuju membayar dana sumbangan sebesar Rp 1,6 juta,” kata Mulyani.
Mulyani pun membenarkan dana sumbangan orang tua siswa kelas VII akan digunakan untuk pengadaan alat musik, peremajaan mobil,dan pembelian komputer.
Selanjutnya rencana pengadaan alat musik, peremajaan mobil dan pembelian komputer dibahas dalam rapat bersama yang menghadirkan orang tua, jaksa, polisi dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo.
Dinas Pendidikan Minta Ditinjau Ulang
Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Nurhadi mengatakan dirinya sudah meminta agar Kepsek SMPN 1 dan Komite merevisi ulang rencana penarikan sumbangan yang mencapai jutaan rupiah tersebut bagi orang tua siswa.
“Kemarin sudah saya hubungi kepala sekolahnya. Saya minta mereka (SMPN 1 Ponorogo) berpikir ulang, mana program yang esensial dan tidak,” ujar Nurhadi, Jumat (29/9/2023).
Nurhadi mengatakan, sejatinya Pemkab Ponorogo sudah memberikan masukan bagi satuan pendidikan agar pelayanan pendidikan tidak sampai memberatkan masyarakat.
“Semestinya satuan pendidikan bisa melakukan skala prioritas penarikan, sumbangan dari komite,”
“Untuk itu harus memperhitungkan bagaimana kepentingan masyarakat biar menjadi nyaman,” katanya.
Terhadap fakta itu, Nurhadi sudah menghubungi komite dan kepsek SMPN 1 Ponorogo merevisi ulang penarikan sumbangan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Saat ditanya pengadaan atau peremajaan mobil sudah mendesak di SMPN 1 Ponorogo, Nurhadi menyatakan pengadaan mobil harus dievaluasi kembali. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kepsek Minta Siswa SMPN 1 Ponorogo Bayar Iuran Rp 1,7 Juta untuk Beli Mobil Baru: Datangkan APH
http://dlvr.it/Swqf8l