Kamaruddin Ungkap Pengakuan Istri Dirut Taspen, Dana Rp300 Triliun untuk Capres!

PORTAL MEDAN.   Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengungkap adanya pengelolaan dana Rp300 triliun dan hasilnya akan digunakan untuk calon presiden (capres). Kamaruddin mengungkap dana Rp300 triliun itu berdasarkan pengakuan Rina Lauwy, istri Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih. Kamaruddin Simanjuntak yang mengungkap dana Rp300 triliun berdasarkan pengakuan Rina Lauwy yang didampinginya sebagai klien, dilaporkan oleh Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih ke kepolisian. Bahkan, Kamaruddin ditetapkan sebagai tersangka. Pihak Dirtipidsiber Bareskrim Polri menetapkan Kamaruddin sebagai tersangka pencemaran nama baik dan penyebar berita bohong atau hoaks. Melansir Disway.id, Irma Hutabarat yang merupakan kolega Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan bahwa informasi yang diterima Kamaruddin bukanlah berita bohong. Pengelolaan dana Rp300 triliun tersebut benar adanya. Menurut Irma, terbongkarnya sumber pengelolaan dana Rp300 triliun Dirut Taspen untuk capres, merupakan pengakuan istri Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, yakni Rina Lauwy. "Kamaruddin mengetahui adanya pengelolaan uang Rp300 triliun oleh Dirut PT Taspen ketika melakukan pembelaan pada Ibu Rina. Istrinya tak mau terima uang berkoper-koper,” jelas Irma. Irma menceritakan, dari pengakuan Rina terdapat berkoper-koper uang yang sebagian digunakan untuk pendanaan Capres 2024 mendatang. “Kamaruddin mendapatkan informasi itu dari kliennya Ibu Rina, sedang Ibu Rina mendapatkan informasi itu dari suaminya. Suaminya mengatakan bahwa uang tersebut harus diterima dulu kemudian sebagian akan digunakan untuk keperluan Capres 2024," jelas Irma. "Informasi yang diterima oleh Kamaruddin adalah dari orang pertama dan tidak ada berita bohong atau hoaksnya disini," papar Irma. "Sedangkan uang itu berkoper-koper dan Ibu Rina tidak mau menerima. Kata suaminya, kalau uang itu harus dimasukin dulu ke dalam rekening dan baru nanti akan terima bagian kita,” ungkap Irma. Irma melanjutkan penjelasannya, Rina tidak mau menerima uang dan menandatangani perjanjian bawah tangan. "Apakah itu money laundry atau apapun namanya dan itulah cerita pengelolaan dana Rp300 triliun tersebut berasal," beber Irma. Dengan keputusan Rina menolak uang tersebut, membuat Dirut Taspen Antonius Kosasih melayangkan gugatan cerai, bahkan hingga menelantarkan serta tidak menafkahi Rina serta anaknya dan mencari-cari kesalahan. Irma juga menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri, sumber pengelolaan dana Rp300 Dirut Taspen untuk Capres 2024 berasal omongan Antonius Kosasih sendiri. Menurut Irma, dana pensiun yang dikelola itu ada Rp300 triliun dan diinvestasikan. “Uang itulah yang dibagi-bagi, salah satunya adalah untuk dia. Katanya untuk istrinya untuk anaknya. Menjadi masalah ketika istrinya tidak mau terima dan ini terjadi 2 tahun lalu,” tambah Irma. “Jadi dananya bukan Rp300 triliun rupiah, namun dari dana Rp300 triliun tersebut, kemudian dikelola dan hasilnya yag dibagi untuk dana Capres dan lain-lainnya,” jelas Irma. Pemeriksaan Kamaruddin Dalam pemeriksaan di Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Kamaruddin dicecar dengan 16 pertanyaan. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik, namun Kamaruddin tidak ditahan. Menurut Dirtipidsiber Bareskrim Polri, alasan tidak ditahannya Kamaruddin karena diangap kooperatif dalam pemeriksaan yang dilakukan. Adapun laporan Kamaruddin yang dilayangkan oleh Kosasih itu terdaftar di Polres Metro Jakpus dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022. Kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo mengatakan Kamaruddin dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE. Selain itu, Kamaruddin dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong. Dalam pemeriksaan tersebut, Rina mengatakan Kamaruddin lah yang menolongnya saat dirinya mengalami ketakutan akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Saya hidup dalam ketakutan selama bertahun-tahun, saya tidak bisa tidur, saya tiap hari sampai stres gitu, sampai saya ketemu dengan abang ini, abang (Kamaruddin) ini yang menolong saya. Dia orang baik, kita semua harus membantu dia," kata Rina di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023. "Yang jahat itu suami saya, kalau sama saya, istri dan anak saja dia tega, bagaimana dengan yang lain? Terus kalau yang bela saya ini dikriminalisasi ke mana lagi perempuan seperti saya mencari pertolongan? Saya sudah pergi ke polisi di-SP3, saya minta bantuan hukum, beliau (Kamaruddin) jadi tersangka, bagaimana kalau ada KDRT perempuan, dibunuh, anak-anak ditelantarkan, kekerasan, kemana kita harus pergi?" tambahnya. (disway.id)
http://dlvr.it/StwvDR
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak