Terancam Dipenjara, Ini Duduk Perkara Mario Teguh Dipolisikan atas Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Sebesar Rp 5 Miliar oleh Pengusaha Skincare

PORTAL MEDAN.  - Mario Teguh bersama sang istri, Linna Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengusaha skincare bernama Sunyoto Indra Prayitno. Sang motivator dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 5 miliar. Awalnya, Mario Teguh dan istri bertemu Sunyoto pertama kali di bandara. Kala itu Linna Teguh menawarkan kerjasama dengan janji Sunyoto akan meraup keuntungan hingga puluhan miliar rupiah jika menggunakan jasa Linna dan Mario Teguh.  "Awal pertemuan di bandara. Istri yang bersangkutan maupun yang bersangkutan mengiming-imingi, memberikan janji bahwa 'Nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya followers sekian puluh juta', mereka yang justru menawarkan," ungkap Djamaluddin Koedoeboen selaku kuasa hukum Sunyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023). "'Kalau memang pakai kami maka setiap bulan omzet anda bisa sekian puluh miliar. Karena kami punya orang ada di seluruh Indonesia ini,'" sambungnya lagi. Akhirnya Sunyoto sepakat menjadikan Mario Teguh dan istri sebagai Brand Ambassador produk kecantikannya. Saat itu kedua pihak menandatangani kontrak yang mewajibkan Mario Teguh mengunggah konten seputar produk. Namun nyatanya setelah uang bayaran ditransfer Sunyoto dalam beberapa kali termin dengan jumlah Rp 5 miliar, Mario Teguh tidak pernah menjalankan kewajibannya. Dia hanya mengambil untung dari Sunyoto tanpa mempromosikan produk sesuai perjanjian. "Perjanjiannya adalah yang bersangkutan  mengunggah skincare atau bisnis dari klien kami. Namun hal itu tidak dilakukan. Padahal klien kami sudah memenuhi kewajiban memberikan sejumlah uang kepada yang bersangkutan. Sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," terang Djamaluddin Koedoeboen.  "Pernah dilakukan sekali tapi tidak ada yang like bahkan juga tidak ada yang beli," katanya lagi. Ironisnya, Sunyoto Indra Prayitno sampai rela menguras hartanya demi membayar Mario Teguh dengan harapan bisnisnya akan sukses jika dipromosikan oleh motivator kawakan Indonesia.  Kendati demikian sampai akhir Sunyoto tidak memperoleh keuntungan apa-apa. Uangnya habis dibawa kabur oleh Mario Teguh dan istri. "Setelah menerima uang tiap bulan, apa yang diminta bahkan yang di luar kontrak seperti minta uang untuk ke luar negeri lah atau kemana, itu dilakukan semua oleh klien kami. Klien kami bahkan jual mobil, jual rumah, segala macam hanya untuk bagaimana memenuhi syahwat MT," tuturnya.  Sebelum memutuskan melaporkan Mario Teguh dan istri ke polisi, Sunyoto sudah berusaha mendatangi langsung kediaman pasangan tersebut. Sunyoto berniat mengirimkan layangan somasi kepada mereka. Namun usahanya gagal. Kediaman Mario dan Linna disebut sudah pindah dan pencarian semakin sulit dilakukan. Maka demikian pada 19 Juni 2023 lalu Sunyoto melaporkan Mario Teguh dan Linna Teguh atas Pasal 372 dan 378 KUHP dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang.  "Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP (laporan) ini," ujar Djamaludin Koedoeboen. Rencananya pekan depan Sunyoto Indra Prayitno akan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai pelapor. Jika Mario Teguh dan istri terbukti bersalah maka keduanya diancam dengan hukuman empat tahun penjara. suara.com
http://dlvr.it/Ss9rHd
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak