PORTAL MEDAN.
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Haris Azhar, maju ke meja hakim di tengah persidangan. Jaksa pun berteriak bahwa aksi Haris Azhar itu tidak sopan.
Pantauan detikcom di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/7/2023), Haris Azhar mulanya bertanya ke ahli pidana dari Universitas Pancasila, Agus Surono, apakah dirinya tahu sedang menjadi saksi bagi Luhut Binsar Panjaitan.
"Hanya diberi tahu ada korban yang namanya ini, dalam kronologisnya saja," kata Surono menjawab pertanyaan Haris.
"Saya ingatkan saksi ahli ya, tanda tangan dokumen yang tebalnya hampir 100 lembar. Jadi Anda jangan hanya mengatakan bahwa saya hanya, saya hanya, konsekuensinya Anda di paraf (dokumen). Izin, Majelis, saya menunjukkan bahwa ini diparaf semuanya," ujar Haris sambil membawa dokumen ke meja hakim.
Saat Haris maju, terdengar teriakan 'kurang sopan' dari arah jaksa. Haris Azhar pun mengatakan dirinya memang kurang sopan.
"Iya saya nggak sopan, betul. Saya nggak sopan. Bagaimana saksi ahli yang Anda bawa kalau menuduh saya macam-macam," ujarnya.
Hakim menenangkan sidang. Jaksa menyebut kubu Haris Azhar kerap melakukan hal yang sama selama persidangan.
"Kebiasaan kalian, bukan kami," tutur Jaksa.
"Anda kebiasaan motong tanpa minta izin ke majelis," ucap Haris dengan nada tinggi.
"Cukup, cukup," kata hakim.
Haris Azhar kemudian duduk lagi. Dia meminta pertanggungjawaban dari saksi ahli yang hadir.
"Saya ke depan bukan untuk mengancam Anda, Majelis. Saya datang ke depan ingin menunjukkan bukti bahwa saksi ahli yang profesor di universitas yang menggunakan nama falsafah negara. Saya minta pertanggungjawabannya," ujarnya.
Baca artikel detiknews, "Haris Azhar Maju ke Meja Hakim di Tengah Persidangan, Jaksa: Tak Sopan!" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6827523/haris-azhar-maju-ke-meja-hakim-di-tengah-persidangan-jaksa-tak-sopan.
http://dlvr.it/SsKMLS
http://dlvr.it/SsKMLS