Suami Hingga Rumahnya Dirampas Pelakor, Jenny Rachman Ambil Langkah Hukum

PORTAL MEDAN. Jenny Rachman tengah menjadi sorotan usai dirinya mengungkapkan isu perselingkuhan suaminya, Supradjarto. Jenny Rachman mengatakan bukan hanya perselingkuhan yang terjadi di dalam rumah tangganya, melainkan adanya tindakan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh wanita selingkuhan suaminya itu. "Tapi tidak hanya sebatas perselingkuhan. Ternyata di balik itu semuanya mengakibatkan adanya pemalsuan tanda tangan saya untuk sebuah aset sebagai harta bersama saya dengan suami saya. Ini lah yang menjadi laporan saya akibat dari perselingkuhan itu ada pemalsuan tanda tangan saya," ungkap Jenny Rachman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6). Jenny Rachman mengatakan aset yang menjadi sasaran pelakor itu adalah satu unit rumah miliknya yang ada di Bandung. Akibatnya, Jenny Rachman pun mencari perlindungan hukum dan keadilan atas kasus tersebut. Hal itu dilakukan oleh Jenny Rachman lantaran ia tak ingin semakin banyak aset yang hendak di rampas oleh selingkuhan suaminya itu. "Baru ketahuan satu. Kalau saya tidak mencari suatu perlindungan hukum, bagaimana nanti kedepannya, kan kasihan nanti nasib anak-anak saya. Apalagi kalau saya udah mati, nanti aset-aset apalagi yang dipalsukan," jelas Jenny Rachman. "Asetnya itu rumah di Bandung. Bahkan karena objeknya di Bandung, notaris melakukan tanda tangannya di Jakarta. Dari sini saja sudah salah gitu lho," sambungnya. Jenny Rachman mengatakan perselingkuhan yang dilakukan suaminya itu terjadi sudah sejak dua tahun yang lalu. Selama ini ia diam lantaran tak ingin mengumbar aib suaminya. "Sebenarnya sudah lama tapi namanya sebagai istri saya punya tanggung jawab moril kepada keluarga demi menjaga nama baik keluarga, nama baik saya, juga martabat dan harga diri saya tidak menginginkan sebenarnya sampai masalah ini ke permukaan bahkan menjadi konsumsi publik," pungkasnya. insertlive.com
http://dlvr.it/Sr56MV
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak