PORTAL MEDAN.
Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara menanggapi pernyataan mantan wakil menteri hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana yang mengaku telah mendapat informasi valid soal pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Dimana disebutkan Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu tertutup.
“Menarik yang disampaikan Prof Denny Indrayana melalui twitnya tentang informasi bakal ditetapkannya sistem proporsional tertutup oleh MK dalam Pemilu 2024. Ada 3 hal yang ingin saya sampaikan berkaitan dengan sistem pemilu yang hendak diputuskan MK,” kata SBY dalam sebuah cuitan di akun twitternya dilansir Populis.id Minggu (28/5/2023).
“Mungkin ini juga pertanyaan mayoritas rakyat Indonesia dan mayoritas partai-partai politik. Saya pikir para pemerhati pemilu dan demokrasi juga memiliki kepedulian yang sama,” tambahnya.
SBY menegaskan salah satu dampak buruk sistem pemilu tertutup adalah terjadi kekacauan politik. Dia mengatakan jika yang disampaikan Denny Indrayana itu benar adanya, maka potensi kekacauan politik pada Pemilu 2024 terbuka lebar.
“Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik SBY,” ujarnya mengingatkan.
Pertanyaan kedua, apakah benar sistem pemilu terbuka bertentangan dengan konstitusi. Menurut SBY, sesuai tidaknya dengan konstitusi yang harus ditekankan ialah domain dan wewenang MK.
“Menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi, dan bukan menetapkan UU mana yang paling tepat. Sistem pemilu tertutup atau terbuka?” ujar SBY.
Karena MK, sambung SBY, tidak memiliki argumentasi kuat bahwa sistem pemilu terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya.
“Ingat, semua lembaga negara termasuk Presiden, DPR & MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat,” ujar SBY.
Dan ketiga, sambung SBY, sesungguhnya penetapan UU tentang sistem pemilu berada di tangan Presiden & DPR, bukan di tangan MK. Seharusnya, ujar dia, presiden dan DPR punya suara tentang hal ini.
“Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar,” imbau SBY.
SBY yakin, seluruh partai politik dalam menyusun DCS dan caleg sekalipun pasti berpikiran sistem pemilu tidak diubah, tetap sistem terbuka.
“Kalau di tengah jalan diubah oleh MK, menjadi persoalan serius. KPU & Parpol harus siap kelola “krisis” ini. Semoga tidak ganggu pelaksanaan pemilu 2024. Kasihan rakyat,” kata SBY miris.
Terakhir, SBY memberikan pandangan, untuk pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Setelah pemilu 2024, Presiden & DPR duduk bersama untuk menelaah sistem pemilu yang berlaku, untuk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yang lebih baik.populis.id
1. Menarik yg disampaikan Prof Denny Indrayana melalui twitnya ttg informasi bakal ditetapkannya Sistem Proporsional Tertutup oleh MK dlm Pemilu 2024. Juga menarik, mengait PK Moeldoko di MA yg digambarkan Partai Demokrat sangat mungkin diambil alih Moeldoko *SBY* https://t.co/XJF7dqTl8Q— S. B. Yudhoyono (@SBYudhoyono) May 28, 2023
http://dlvr.it/SpmyWn
http://dlvr.it/SpmyWn