PORTAL MEDAN. Sebuah dokumen yang membuktikan Johnny G Plate meminta setoran Rp 500 juta tiap bulan dari proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G beredar. Ini sesuai dengan yang diungkapkan Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfuf MD.
Johnny G Plate, tersangka kasus korupsi benar pernah minta setoran Rp 500 juta per bulan dari proyek pembangunan BTS Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika, Kementerian Kominfo (BAKTI Kominfo)
Tim Klub Jurnalis Investigasi (KJI) sudah pernah membocorkan bagaimana cara Johnny G Plate minta setoran itu. Hal ini diketahui dari pengakuan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Achmad Anang Latif yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Johnny G Plate, Menkominfo kala itu pernah bertemu dengan Anang Latif di Ruang Menteri di Lantai 7 Kantor Kementerian Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Pertemuan itu terjadi sekitar Januari sampai Februari 2021, demikian menurut Anang Latif.
Di ruang itulah Johnny G Plate, Sekjen Partai NasDem saat itu, bertanya ke Anang Latif apakah dia sudah terima permintaan dari sekretaris pribadi Johnny G Plate. Yang dimaksud adalah Happy Endah Palupy, Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo.
Percakapan tersebut kira-kira begini, sesuai dengan pengakuan Anang Latif:
"Apakah Happy sudah menyampaikan sesuatu?" tanya Johnny G Plate.
"Soal apa?" Anang Latif menyahut.
"Soal dana operasional tim pendukung menteri, sekitar 500 juta setiap bulan, untuk anak-anak kantor. Nanti Happy akan ngomong sama kamu," kata Johnny G Plate.
Sesudah itu Anang Latif dipertemukan dengan Happy. Dia minta waktu untuk dapat memenuhi permintaan dana Rp 500 juta yang disebut Johnny G Plate tadi.
Selang beberapa hari setelah itu, Anang Latif berkunjung ke kantor Mora Telematika Indonesia (Moratelindo). Dia di sana bertemu dengan Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Anang Latif minta bantuan Irwan Hermawan menyediakan Rp 500 juta demi memenuhi permintaan Johnny G Plate.
Irwan Hermawan terkejut dengan permintaan tersebut. Dia tidak menolak tapi juga tidak mengiyakan. Lalu Anang Latif menemui Happy lagi, untuk minta informasi siapa yang akan menerima Rp 500 juta tersebut. Oleh Happy diberikan kontak perempuan bernama Yunita.
Anang Latif kembali bertemu dengan Irwan, memberikan kontak Yunita. Baru pada Februari 2021 Anang latif menemui Johnny G Plate lagi. Saat itu Johnny G Plate lagi-lagi menanyakan bagaimana kelanjutan setoran Rp 500 juta tadi.
Johnny G Plate waktu itu berkata, “Ini penting buat anak-anak kerja.” Demikian Anang Latif menirukan ucapan Johnny G Plate.
Dokumen berisi pengakuan Anang Latif ini ada di tangan KJI, dan sudah beredar pada Maret 2023 lalu. Maka fakta ini sama benar dengan pernyataan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana soal Johnny J Plate yang meminta setoran uang Rp 500 juta per bulan dari proyek BTS BAKTI Kominfo.
Ini juga senada dengan yang diungkapkan Menkopolhukam Mahfuf MD baru-baru ini, bahwa Kejagung sudah mengantongi bukti dokumen, surat, dan rekaman percakapan sejumlah pejabat terkait dugaan korupsi itu.
Semua pembicaran sudah disadap penyidik dan dapat dipakai untuk membongkar aliran dana korupsi senilai Rp 8,32 triliun tersebut.
”Sesudah yakin betul bahwa ada dua alat bukti yang cukup, saya berpandangan bahwa itu sudah menjadi satu keharusan hukum untuk menjadikan (Johnny G Plate) sebagai tersangka," kata Mahfud MD pada media, Jumat (19/5/).*** (Lucy Indesky)
http://dlvr.it/SpW6jT
http://dlvr.it/SpW6jT