PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin dan Anaknya, Ada Dugaan Pencucian Uang

PORTAL MEDAN.  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan. Rekening anak AKBP Achiruddin juga diblokir. "Iya benar (diblokir)," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, kepada wartawan, Kamis (27/4/2023). Natsir mengatakan pemblokiran rekening AKBP Achiruddin karena ada indikasi pencucian uang. Polda Sumut sendiri tengah menelusuri harta kekayaan AKBP Achiruddin usai hobi mogenya disorot. "Ada indikasi tindak pidana pencucian uang," ucapnya. Diketahui berdasarkan LHKPN, AKBP Achiruddin tercatat hanya memiliki kekayaan senilai Rp 467 juta. Moge yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin tidak tercatat di LHKP yang dilaporkannya ke KPK. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan saat ini informasi soal Achiruddin sering memamerkan barang mewah akan didalami Inspektorat. Dia pun menyampaikan pihaknya akan memeriksa apakah kekayaan Achiruddin tersebut ada di luar batas kewajaran atau tidak. "Saat ini informasi terkait itu didalami oleh Inspektorat dan Propam. Kita tunggu hasil pendalamannya," kata Hadi. Baca artikel detiknews, "PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin dan Anaknya, Ada Dugaan Pencucian Uang" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6692534/ppatk-blokir-rekening-akbp-achiruddin-dan-anaknya-ada-dugaan-pencucian-uang.
http://dlvr.it/Sn9dNG
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak