INI Alasan Polisi Hentikan Kasus TikToker Bima Kritik Lampung

PORTAL MEDAN.   Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian TikToker Bima Yudho Saputro terkait kritik terhadap pemerintah Lampung lantaran dinilai tidak ada unsur pidananya. Kabid Humas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad mengatakan keputusan tersebut diambil usai penyidik melakukan gelar perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli. Pandra mengatakan pihaknya juga telah memeriksa Ginda Ansori selaku pelapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian tersebut. "Kami melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini dapat kami tingkatkan ke penyidikan atau tidak. Hasilnya, disimpulkan bahwasanya perkara ini bukan tindak pidana," ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/4). Ia menjelaskan karena tidak ditemukan unsur pidana tersebut, pihaknya lantas memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus tersebut. "Atas dasar tersebut perkara ini kami hentikan penyelidikannya dengan alasan, bahwasanya perkara itu bukan sebuah perbuatan tindak pidana," tuturnya. Lebih lanjut, Pandra juga memastikan apabila pemberhentian kasus tersebut dilakukan bukan dikarenakan adanya intervensi dari pihak manapun. Ia mengaku pihaknya telah melakukan proses penyelidikan secara transparan serta berkeadilan dan menerapkan asas praduga tak bersalah. "Kami menyimpulkan bahwa ini tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan, dikarenakan alat bukti yang kami dapat bahwasanya perbuatan terlapor bukan tindak pidana," tuturnya. Sebelumnya, seorang warga bernama Ginda Asori melaporkan Bima ke Polda Lampung buntut kritik kondisi Lampung yang tak maju-maju. Awalnya Bima membuat konten berjudul 'Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju' di akun Tiktok @awbimaxreborn. Ia mengkritik infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan tata kelola, birokrasi dan pertanian di Lampung. Dalam konten itu, Bima juga menyindir jalan di Lampung banyak yang rusak. Selain itu ia menyatakan bahwa proyek Kota Baru mangkrak sejak lama. Bima juga sempat menggunakan kata 'Dajjal' saat menyebut Lampung tempat dirinya berasal. Baca artikel CNN Indonesia "Alasan Polisi Hentikan Kasus TikToker Bima Kritik Lampung 'Dajjal'" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230418151052-12-939368/alasan-polisi-hentikan-kasus-tiktoker-bima-kritik-lampung-dajjal.
http://dlvr.it/Smhk5v
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak