Bikin Malu, Anggota DPRD Fraksi PAN Nunggak Sewa Rumah, Malah Ngamuk saat Kontrakan Digembok

PORTAL MEDAN.   ES, anggota DPRD dari Fraksi PAN nunggak sewa rumah, hingga kontrakan yang ia sewa digembok pemilik rumah bernama Endang Dwi Artatie. Karena rumah sewa yang ditempatinya digembok, anggota DPRD ini pun ngamuk-ngamuk tak terima. ES marah-marah, minta rumah yang dia sewa di Jalan Rawa Cangkuk 3 No 55 C, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan itu dibuka gemboknya. "Pak ES ini menyewa rumah kami tiga tahun. Tanggal 1 Februari 2023 kemarin sudah berakhir," kata Endang, Kamis (27/4/2023). Lantaran sudah jatuh tempo, Endang pun enggan memperpanjang sewa rumahnya kepada ES. Endang kemudian menginformasikan masalah ini ke ES. "Tiga bulan sebelumnya (jatuh tempo), saya sudah kasih tahu untuk tidak melanjutkan sewa menyewa lagi. Jadi beliau tetap ingin menyewa, akhirnya, ya okelah kalau tetap ingin menyewa, kami minta bayar panjar," kata Endang. Pada 8 Februari 2023, anggota DPRD Fraksi PAN itu lantas membayar panjar. Setelah pembayaran panjar, beberapa waktu kemudian Endang menanyakan sisa pembayaran yang belum dilunasi oleh ES. Sayangnya, saat Endang menagih uang sisa pembayaran, ES malah emosi. "Beliau ini langsung panik dan ngamuk," kata Endang. Karena merasa urusannya dengan ES makin sulit, Endang pun memutuskan untuk menghentikan kerja sama sewa menyewa rumah kepada anggota DPRD ini. Lantas, Endang meminta nomor rekening ES. Sebab, Endang ingin mengembalikan panjar yang sudah dibayar oleh ES. Namun, ES tak kunjung mengirimkan nomor rekeningnya. Endang pun kemudian mengirimkan surat somasi sebanyak dua kali atas masalah ini. “Karena sudah melalui surat somasi, saya rasa cukup untuk memperingati beliau,” timpal Angga, kuasa hukum Endang.  Atas hal tersebut, Endang selaku pemilik rumah kemudian menggembok pagar depan rumah sewa miliknya. Namun, ES tidak terima. Kemudian, terjadi keributan, hingga akhirnya petugas Polsek Medan Area datang ke lokasi rumah sewa itu. Saat ribut-ribut terjadi, awak media yang ada di lokasi sempat merekam suasana rumah sewa. Namun, ES ngamuk. Dia mengancam awak media dan melarang mengambil gambar.   "Jangan rekam-rekam bang, aku enggak ada buat apa-apa di sini, ini rumah ku, hati-hati kalian bang," ancam ES pada awak media.  ES pun mengaku bahwa dirinya menyewa rumah tersebut kepada Hary yang merupakan suami dari Endang. Ia pun sempat memanggil seorang pria yang diduga preman sekitar untuk mengusir kedatangan Endang bersama pengacaranya. “Ini bang, usir dulu ini bang,” kata ES kepada seorang pria tak dikenal Lantaran cekcok makin panas, petugas Polsek Medan Area kemudian menghentikan pertikaian. Kedua belah pihak kemudian diminta datang ke Polsek Medan Area guna menyelesaikan masalah ini. Diwawancarai terpisah, ES, membantah tidak mau membayar uang kontrakan rumah tersebut dan mengaku sudah membayar panjar Rp 10 juta. Ia berdalih jika selama ini berurusan dengan Pak Hari bukan kepada Endang Dwi Aartatie dengan sisa uang Rp 15 juta. ES juga beranggapan jika sewa rumah seharusnya jatuh tempo pada Agustus 2023 bukan Februari 2023. (tribun-medan.com)
http://dlvr.it/SnDg8D
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak