6 Dosa AKBP Achiruddin Hasibuan Bapaknya Aditya Hasibuan, Oplos BBM sampai 2 LHKPN Sama Persis

PORTAL MEDAN.   Sederet dosa-dosa AKBP Achiruddin Hasibuan, bapaknya Aditya Hasibuan satu per satu terbongkar, usai anaknya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Mulai dari mengoplos BBM bersubsidi sampai LHKPN yang janggal. Kasus penganiayaan oleh Aditya Hasibuan ini dinilai publik memiliki banyak kesamaan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, anak Rafael Alun. Salah satunya, akibat penganiayaan yang dilakukan sang anak, borok sang ayah akhirnya terbongkar ke publik. AKBP Achiruddin Hasibuan pun setali tiga uang dengan Rafael Alun Trisambodo. Yang pasti mendapat sorotan tentu saja harta kekayaan yang dimiliki oleh keduanya yang dinilai sangat janggal. Publik menilai, harta kekayaan Achiruddin dan Rafael jauh dari wajar mengingat posisi dan jabatannya. BACA JUGA: Pak Dir yang Ngomong, Kakak Aditya Hasibuan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Pasti sedang jadi Sport Jantung Baik Achiruddin dan Rafael sama-sama memiliki kekayaan berupa properti yang cukup banyak. Keduanya juga memiliki kesamaan mengoleksi motor gede Harley Davidson. Bahkan Achiruddin juga pernah mengunggah dirinya tengah mengendarai Rubicon yang diakui sebagai miliknya di akun Instagram pribadinya. Bedanya, Rubicon milik Achiruddin berwarna oranye. Sedangkan Rubicon Rafael Alun berwarna hitam. Berikut ini 6 dosa AKBP Achiruddin Hasibuan bapaknya Aditya Hasibuan yang terbongkar usai kasus penganiayaan. 1. Oplos solar bersubdisi Usai ditetapkan tersangka, Subdit Tipidter Ditreskrimum Polda Sumut membongkar gudang penimpunan BBM di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Kamis (27/4/2023) siang. Di dalam gudang tersebut, polisi dan Pertamina menemukan 3 unit tangki berukuran ribuan liter dan 2 uni tangkit bertuliskan Pertamina. Petugas juga menemukan drum besar untuk mengangkut BBM ilegal dari SPBU ke gudang tersebut. Selain itu petugas juga mendapati sejumlah drum berukuran besar, alat pompa BBM hingga selang BBM ilegal. Polisi menduga, itu merupakan gudang penyimpanan solar bersubsidi untuk dioplos jadi solar industri agar bisa dijual dengan harga lebih tinggi 2. Beroperasi 2 tahun Gudang penyimpanan BBM ilegal yang dibogngkar polisi itu diketahui hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumah AKBP Achiruddin Hasibuan. Lurah Helvetia Timur, Teguh Sujatmiko menyebutkan, tidak mengetahui persis aktivitas gudang dengan bangunan yang dikelilingi seng tersebut. “Kami sering melintas di sini dan melakukan gotong royong di dekat gudang itu. Kami tak pernah melihat ada aktifitas di gudang itu. Dan selalu tertutup,” ucap Teguh, kepada wartawan, Kamis (27/4/2023). Selama ini, masyarakat juga tidak pernah mengetahui aktivitas di dalamnya karena gudang itu selalu tertutup rapat. “Dari laporan kepala lingkungan juga tak pernah ada aktifitas,” kata Teguh. Teguh memperkirakan, gudang penyimpanan BBM ilegal milik AKBP Achiruddin Hasibuan itu sudah beroperasi sejak 2 tahun terakhir, tepatnya pada 2021. “Sejak masa covid itu. Kira-kira tahun 2021 gitu,” tutur Teguh. Ia baru tahu gudang itu milik AKBP Achiruddin Hasibuan itu pun didapat dari laporan warga, bukan dari bapaknya Aditya Hasibuan. “Kalau menurut kepala lingkungan, dia dapat laporan dari warga gudang ini punya pak Achiruddin,” jelas Teguh. Kendati demikian, Achiruddin dikenal warga juga cukup tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga setempat. Hanya saja warga sekitar mengetahui bahwa Achiruddin adalah seorang anggota polisi. 3. 2 tahun dipantau PPATK Sementara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mencurigai adanya transaksi gelap di rekening eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan. Kecurigaan itu muncul sejak tahun 2022 lalu. Namun, PPATK bisa tidak serta merta malakukan pemblokiran. “Dicurigai sejak tahun 2022 lalu, tapi belum ada kecurigaan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (28/4/2023). Kendati demikian, PPATK tidak merinci kapan transaksi gelap itu dimulai oleh AKBP Achiruddin Hasibuan. Sebab, sampai saat ini penyidik masih terus menyelidiki dugaan kasus transaksi gelap tersebut. “Ini prosesnya masih jalan ya,” ucap Ivan. 4. Rekening puluhan miliar diblokir Setelah kasus ini ramai dan viral, PPATK langsung melakukan pemblokiran rekening AKBP Achiruddin Hasibuan. Pemblokiran rekening tersebut berkaitan dengan harta kekayaan yang bersangkutan. “Iya rekening AKBP AH sudah diblokir,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Sayangnya, PPATK tidak membeberkan secara detail berapa nilai dalam rekening sang anggota Polri kaya raya itu. Hanya saja, PPATK mengonfirmasi telah melakukan pemblokiran atas 2 rekening yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. “Dua rekening yang diblokir nilainya ada puluhan miliar rupiah,” ujarnya. 5. Harley bodong Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Harley Davidson yang dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan itu adalah motor bodong. “(Motor) Harley (Davidson) nomor bodong,” kata Deputi Bagian Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis (27/4/2023). Karena itu, KPK memastikan akan melalukan pengusutan atas harta kekayaan Achiruddin bapaknya Aditya Hasibuan. Saat ini, KPK juga memastikan telah membentuk tim yang dilengkapi dengan surat tugas untuk melakukan penelusuran harta kekayaan sang polisi. Nantinya, hasilnya akan bisa diketahui dan disinkronkan dengan LHKPN yang pernah dibuat Achiruddin. “Sudah dibikin tim dan (dibuatkan) surat tugas,” tandasnya. 6. LHKPN 2021 sama dengan LHKPN 2011 Dikutip dari situs e-LHKPN, AKBP Achiruddin Hasibuan kali terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 2021 lalu. Saat itu, bapaknya Aditya Hadibuan ini masih menjabat sebagai Kanit 1 subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Pada LHKPN tersebut, Achiruddin melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp467.548.644 dan dia memiliki utang. Selain itu, ia juga melaporkan aset kepada KPK berupa tanah seluas 556 meter persegi di Kota Medan dengan nilai Rp46.330.000. Achiruddin juga mengaku hanya memiliki 1 unit kendaraan roda empat yakni Toyota Fortuner senilai Rp370 juta. Sedangkan kekayaan kas setara kas Achiruddin dilaporkan senilai Rp51.218.644. Anehnya, LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan pada 2021 itu sama persis nilainya dengan LHKPN yang dilaporkan pada 2011. Saat itu, Achiruddin menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Binjai. Dalam LHKP itu, perwira menengah Polri itu melaporkan harta kekayaan sebesar Rp467.548.644. Sayangnya, tidak bisa ditelusuri rincian LHKPN yang besar totalnya itu sama dengan LHKPN terakhir yang ia laporkan ke KPK. Jadi, bagaimana menurut Anda? Apakah AKBP Achiruddin Hasibuan masih memiliki dosa lainnya? pojoksatu.id
http://dlvr.it/SnHPjy
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak