Warganet Kuliti Kejanggalan Harta Pegawai Pajak MSZ Naik Rp57 Miliar Usai Dapat Santunan Boeing

PORTAL MEDAN.   Pejabat Kementerian Keuangan kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul kenaikan harta kekayaan dengan nilai fantastis miliki seorang pegawai pajak berinizial MSZ. Kenaikan harta kekayaan yang mendadak itu mencapai Rp 57 miliar. Penyebab naiknya nominal harta kekayaan tersebut diduga karena adanya santunan dari Boeing terkait kasus kecelakaan pesawat pada 2018. Untuk mengetahui lebih lengkap, simak ulasan berikut. Rincian kenaikan harta kekayaan MSZ Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan MSZ ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Maret 2018, MSZ memiliki harta sebesar Rp417.936.867 atau Rp 417 juta. Kemudian jumlahnya naik menjadi Rp1.472.230.023 atau Rp 1,4 miliar pada 2018. Harta kekayaan MSZ naik kembali menjadi Rp4.191.608.040 atau Rp 4,1 miliar pada 2019 . Selanjutnya pada 2020, MSZ melaporkan kekayaannya yang naik sangat signifikan menjadi Rp35.110.916.329 atau Rp 35 miliar. Terakhir dalam laporan pada 6 Februari 2022 periodik 2021, hartanya mendapai Rp58.256.213.500 atau Rp 58 miliar. Artinya, MSZ telah melaporkan kenaikan harta kekayaan sejak 2018, atau 5 tahun terakhir mencapai Rp57 miliar. Penjelasan Kemenkeu Kementerian Keuangan pun menanggapi kabar terkait kenaikan harta pegawai pajak tersebut. Staf khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menjelaskan, MSZ adalah salah satu keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 Boeing 737 Max yang terjatuh pada 2018. Oleh sebab itulah, MSZ berhak mendapatkan santunan tersebut. Yustinus menyampaikan Kemenkeu telah memastikan dan melakukan klarifikasi terhadap pegawai yang bersangkutan. Sebelumnya, Boeing sepakat memberikan ganti rugi untuk korban kecelakaan lima tahun yang lalu dan per keluarga menerima sekitar USD 1,2 juta atau Rp16,8 miliar. Nominal ini sangat berbeda dengan jumlah kenaikan harta kekayaan MSZ. Nominal tersebut berbeda sesuai dengan kewarganegaraan, usia, pendapatan, status pernikahan, jumlah tanggungan dan angka harapan hidup korban. Korban yang telah menikah dengan satu hingga tiga anak memperoleh sekitar Rp28 hingga Rp42 miliar. Komentar Masyarakat Menanggapi hal tersebut, banyak masyarakat yang turut mempertanyakan jumlah nominal fantastis tersebut dan tidak percaya dengan pernyataan Kemenkeu. Berikut beberapa tanggapannya. “Santunannya puluhan miliar pak?” tulis seorang warganet. "Harta kekayaan MSZ sebelum dapat santunan Boeing tahun 2018 (Rp 1.472.230.023), tahun 2019 (Rp 4.191.608.040). Harta setelah dapat santunan Boeing 2020 (Rp 35.110.916.329), tahun 2021 (Rp 58.256.213.500). Boeing hebat," sindir warganet. “Sebelumnya yang naik ribuan persen gegara barang antik, sekarang dapet santunan dari Boeing. Makin ada-ada aja alasan naiknya kekayaan,” sentil warganet. “Padahal lebih bagus kalau  Kemenkeu melakukan kebijakan pembuktian terbalik, di mana para aparatnya—khususnya di Dirjen Pajak dan Bea Cukai—yang disinyalir berharta berlebihan dan tak jelas asalnya untuk membuktikan. Namun berat kalau ternyata masalahnya sistemik. Semua kena,” komentar warganet. “Kakak temen gue juga jadi korban (Lion Air) tapi gak melejit gitu sih,” tambah yang lain. “Santunannya gede banget yah,” tulis warganet lain yang menyoroti nominal santunan. Harta Kekayaan MSZ Sebelum Dapat Santunan Boeing 12/2018 (Rp 1.472.230.023) 12/2019 (Rp 4.191.608.040) Harta setelah dapat Santunan Boeing 2020 s.d 2021 12/2020 (Rp 35.110.916.329) 12/2021 (Rp 58.256.213.500) - Boeing Hebat. suara.com
http://dlvr.it/SlZJsp
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak