Viral! Petugas Bea Cukai Nakal yang Pungut Rp1 Juta per Unit Barang yang Masuk

PORTAL MEDAN.  Terungkapnya kecurangan berupa punggutan pajak liar di lingkungan Bea Cukai semakin terbuka. Terlebih setelah sebuah surat yang menyatakan sebagai surat keterangan dari Millennial Bea Cukai dari KPPBC TMP Bandara Kualanamu beredar luas di media sosial. Hal tersebut semakin memperkuat kecurigaan adanya perilaku tidak jujur oleh pejabat di tingkat Eselon 3 hingga Eselon 2 di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Kali ini beredar bukti 13.652 data IMEI penumpang yang diduga diregistrasi langsung oleh petugas Bea Cukai Kualanamu. Unggahan tersebut dibagikan akun Twitter @partaisocmed lengkap dengan bukti lampiran daftar registrasi IMEI penumpang yang telah ia dapatkan dari orang dalam bea cukai. “Bukti2 yang kami share dalam thread ini sepenuhnya adalah info orang dalam Bea Cukai sendiri. Apapun motif dan tujuannya kami rasa publik perlu tahu bagaimana negara ini dikelola,” tulisnya. “Dalam lampiran surat terbuka Milenial Bea Cukai tersebut terdapat dua file, yaitu:  1. Daftar lengkap 13.652 data penumpang yg registrasi IMEI di Kualanamu, petugas yg meregistrasi, dll. Kami tidak bisa memposting lengkap krn ada nomor IMEI yg beresiko kena UU ITE jika diposting,” lanjutnya dengan melampirkan dokumen data registrasi IMEI penumpang. Petugas Bea Cukai nakal diduga sengaja meregistrasi banyak Hp iPhone yang masuk ke Indonesia dengan kode IMEI Hp Android. “Menariknya pada data tersebut banyak hp Iphone (dgn nomor depan IMEI angka 3) yg didaftarkan sebagai Android (nomor depan IMEI angka 8). Dibawah kami akan jelaskan dimana letak fraud-nya.” Para oknum petugas Bea Cukai telah mengambil celah keuntungan dari pembebasan barang penumpang. “Sebagai info, ada aturan pembebasan barang penumpang sebesar US$ 500. Diatas nilai tersebut akan dikenai cukai yg harusnya masuk ke kas negara. Aturan inilah yg menjadi celah fraud bagi para petugas registrasi IMEI Bea Cukai.” Oknum petugas yang mendapati penumpang yang membawa barang berupa ponsel baru bermerk iPhone, akan menawarkan untuk meregistrasi IMEI ponsel tersebut menjadi ponsel Android murah. Dengan imbalan sejumlah uang yang harus dibayarkan langsung ke oknum petugas bea cukai, sehingga tidak ada sepeser pun uang yang masuk ke kas negara, melainkan ke kantong pribadi. “Caranya yaitu dgn mendaftarkan Iphone mahal penumpang yg mau bekerjasama sbg merek Android yg murah, sehingga cukai yg harusnya masuk ke kas negara berubah jadi nol. Tentu ada imbal jasa dari penumpang kpd petugas tsb. Yg harusnya masuk ke kas negara beralih ke kantong oknum,” jelasnya lagi. Dengan mendaftarkan IMEI ponsel iPhone baru milik penumpang dengan harga Rp24 juta, menjadi Android dengan harga murah sekitar Rp3 juta, maka penumpang akan dibebaskan pajak. Celah itu yang digunakan oknum petugas bea cukai untuk meminta bayaran langsung ke penumpang yang membawa barang tersebut. “Aturan pembebasan US$ 500 (Rp 7,6 jutaan) itu berarti jika harganya lebih kecil atau sama dengan 7,6 juta tdk kena pajak, lebih dari itu kena. Modus fraudnya kira2 begini, Iphone yg harganya 24 juta dicatatkan sbg Android murah dgn harga 3 juta, bebas pajak tapi bayar petugas,” jelas @partaisocmed lebih rinci. Dengan penawaran tersebut, alhasil banyak penumpang yang tertarik untuk mendapatkan pajak lebih murah. Otomatis banyak oknum petugas bea cukai yang mendapatkan keuntungan fantastis dari hasil penyuapan pajak. Diketahui, petugas bisa mendapatkan untung Rp800 ribu hingga satu juta per unit barang di atas harga US$500 yang masuk. Bayangkan jika mendapatkan ribuan unit ponsel iPhone atau Android mahal yang masuk setiap harinya. “Biaya kpd petugas utk ‘memurahkan’ Bea Masuk iphone itu sekitar 800 ribu sampai 1 juta per-unit. Lebih murah dibanding harus bayar negara sampai 5 jutaan. Tp jika dari 13 ribuan data tersebut 10 persennya saja dibuat laporan abal2 maka oknum2 tsb dapat 800.000 x 1.300 perbulan!,” ungkapnya lagi. Akun Twitter yang kini mempunyai lebih dari 300 ribu pengikut itu juga mengaku telah mendapatkan datan tambahan dari Kepala Subdurektorat Intelijen mengenai data jumlah registrasi IMEI yang didaftarkan dari bulan Januari hingga September 2022. “Selain dari Milenial BeaCukai kami juga dapat bocoran nota informasi Kepala Subdurektorat Intelijen beserta lampirannya yg isinya mengkonfirmasi surat Milenial Bea Cukai tersebut. Berikut isi surat lengkapnya.” “Selain nota informasi disertakan juga data Kanwil2 Bea Cukai dgn jumlah registrasi EMEI antara bulan Januari hingga September.” Meski penyalahgunaan wewenang system pajak Bea Cukai telah tercium oleh pimpinan pusat, hanya satu petugas saja yang diberi sanksi berupa teguran tertulis. Sisanya masih saling melindungi untuk mengambil keuntungan dari punggutan liar setiap barang yang masuk ke Indonesia. “Dari beberapa nama yg dianggap terlibat dalam aksi fraud yg merugikan negara tersebut hanya satu pegawai yg diberi sanksi, itupun cuma berupa teguran tertulis.  Itulah mungkin yg mendorong Milenial Bea Cukai membuat surat terbuka karena kesannya ada upaya saling melindungi,” tandasnya. Sebelumnya, terungkap pelanggaran dan kecurangan di tempat keluar masuk penumpang dari luar negeri melalui penerbangan udara maupun pelabuhan laut. Dalam narasi surat tersebut, kelompok Millennial Bea Cukai Bandara Kualanamu mengemukakan empat poin yang terkait dengan dugaan praktik pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan meluas oleh Direktorat Bea Cukai selama periode Januari hingga Desember 2022. Empat poin tersebut merupakan hal-hal yang menimbulkan kekhawatiran bagi kelompok Millennial Bea Cukai. Surat tersebut telah beredar selama satu minggu terakhir. Mereka berharap agar Presiden Joko Widodo dapat mengetahui tindakan yang tidak benar dan membersihkan lingkungan Direktorat Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan. Selain nota informasi disertakan juga data Kanwil2 Bea Cukai dgn jumlah registrasi EMEI antara bulan Januari hingga September. pic.twitter.com/tr2g6oVuCm— #99 (@PartaiSocmed) March 23, 2023
http://dlvr.it/SlTT0m
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak