PORTAL MEDAN.
Diketahui, aturan sekolah terunik direncakan akan dilakukan bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Para siswa ini wajib masuk atau tiba di sekolah pukul 05.00 WITA.
Normalnya, siswa masuk sekolah antara pukul 06.30 atau 07.00 waktu setempat.
Mengapa kini siswa NTT wajib masuk sekolah jam 05.00 WITA?
Hal ini karena instruksi Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang meminta hal tersebut.
Instruksi Gubernur Viktor ini viral di media sosial dan grup WhatsApp.
Dalam tayangan video berdurasi 1 menit 43 detik tersebut tampak Viktor didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi meminta para siswa agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita.
Dengan masuk sekolah pukul 05.00 WITA, Viktor mengatakan para murid SMA/SMK bisa tidur pukul 22.00 WITA.
Lalu bisa bangun pagi pukul 04.00 WITA.
Selanjutnya mandi selama setengah jam dan berangkat ke sekolah untuk memulai pelajaran pukul 05.00 WITA.
"Ini khusus SMA kalau SMP tidak," kata Viktor di hadapan para Kepala Sekolah SMA dan SMK se Kota Kupang
Menurut Viktor dalam video tersebut, instruksi tersebut untuk membangun etos kerja dan agar tidak ada tambahan rombongan belajar.
"Perubahan itu memang sakit. Tapi harus dimulai, sehingga tidak ada yg persoalkan rombongan belajar terbatas," kata Viktor lagi.
Viktor juga bertanya ke kepala sekolah untuk mengubah jam pelajaran dimulai pukul 05.00 WITA dan disetujui para kepala sekolah.
"Di kota kita ubah, sekolah mulai jam 05.00 pagi, setuju tidak kepala sekolah," tanya gubernur yang dijawab setuju oleh para kepala sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi juga membenarkan video itu.
"Sudah diterapkan mulai hari ini (27/2/2023) dan SMA Negeri 6 sudah lakukan pagi tadi dan berjalan baik tanpa hambatan," ujar Linus.
Menurut Linus, sekolah yang lain masih dalam tahap sosialisasi kepada para wali murid.
Namun sosialisasi bukan berarti menunda. Tetapi tetap melaksanakan sembari proses kajiannya terus berjalan.
Linus menyebutkan, kebijakan ini adalah upaya melatih para murid untuk lebih disiplin lagi.
Linus berharap, hal itu bisa diterima oleh para orangtua murid dan juga masyarakat.
"Ini untuk melatih kedisiplinan anak-anak NTT," katanya.
Kebijakan tersebut mendapat respon Kemendikbud Ristek RI.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas (BKHM) Anang Ristanto menegaskan, pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait kebijakan tersebut.
"Kemendikbudristek saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait penerapan kebijakan yang dimaksud," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/2/2023).
Anang menjelaskan, Pemprov NTT perlu mempersiapkan secara matang dan memperhitungkan berbagai dampak yang mungkin terjadi dalam setiap proses perumusan kebijakan di bidang pendidikan.
Hal ini karena kebijakan tersebut berdampak luas bagi banyak pelajar di NTT.
Ia juga menyatakan bahwa Pemda NTT seharusnya menjaring dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan orangtua sebelum memutuskan kebijakan tersebut.
"Dalam melaksanakan berbagai kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbudristek berkomitmen untuk selalu melindungi hak siswa untuk dapat belajar dengan aman dan menyenangkan di sekolah," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Darius Beda Daton meminta Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat memikirkan kembali soal aturan siswa SMA/SMK di Kupang masuk 05.00 WITA ini.
Ia mengaku, guru dan wali murid mengeluh dan mengadukan hal ini ke Ombudsman.
"Terkait kebijakan ini, ada beberapa saran yang ingin kami sampaikan," ujar Darius, Senin (27/2/2023) malam.
Ia meminta agar pihak terkait mendiskusikan aturan ini dulu dengan komite dan orangtua siswa sebelum dilaksanakan.
"Apa kira-kira urgensinya masuk sekolah jam 05.00 pagi," lanjutnya.
Selain itu, pihak Pemprov NTT juga perlu mempertimbangkan tentang keberadaan angkutan kota yang beroperasi 04.30 Wita serta keamanan para pelajar pada waktu tersebut.
Ia meminta supaya kebijakan ini ditinjau kembali agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Hemat saya, konsep ini perlu dimatangkan dinas dan disosialisasikan," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terkuak Alasan Siswa di NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Kemendikbud Turun Tangan, Guru-Murid Mengeluh,
http://dlvr.it/SkGlKs
http://dlvr.it/SkGlKs