PORTAL MEDAN. Muhammad Sabil dipecat dari tempatnya mengajar usai mengkritik Ridwan Kamil. Guru SMK di Cirebon ini mendapat sanksi yang berat setelah Ridwan Kamil mengirimkan DM ke akun Instagram yayasan sekolah.
Dirangkum detikJabar, kejadian ini berawal saat Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Emil itu mem-posting salah satu kegiatannya dalam akun Instagram pribadi miliknya pada Selasa (14/3/2022).
Saat itu, Ridwan Kamil mengunggah posting-an ketika dirinya tengah berkomunikasi dengan para siswa SMP di Tasikmalaya secara daring. Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil memberi apresiasi kepada para pelajar yang rela urunan membelikan sepatu untuk salah satu temannya.
Saat melakukan percakapan dengan para siswa yang dilakukan secara daring itu, Ridwan Kamil nampak mengenakan jas berwarna kuning. Hal ini lah yang kemudian memicu Muhammad Sabil, seorang guru salah satu SMK di Cirebon menuliskan komentar pada posting-an Ridwan Kamil.
Dalam komentarnya, Muhammad Sabil mempertanyakan posisi Ridwan Kamil saat berkomunikasi dengan para siswa SMP di Tasikmalaya tersebut. Sebab, Sabil menilai, dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil seolah membawa unsur politis ke lingkungan sekolah.
"Awalnya saya memberikan komentar dalam posting-an Ridwan Kamil saat beliau sedang zoom meeting dengan SMP di Tasikmalaya perihal anak-anak sekolah yang patungan sepatu untuk salah satu temannya. Dalam zoom meeting itu, saya lihat beliau menggunakan jas kuning. Akhirnya saya terpicu untuk komentar," kata Sabi di Cirebon, Rabu (15/3/2023).
"Komentar saya, lebih kurangnya adalah, maneh (kamu) dalam posisi apa? Sebagai Gubernur, kader partai, atau sebagai pribadi Ridwan Kamil. Saya cuma posting (komentar) itu," kata dia.
Akibat dari komentarnya itu, Sabil juga mengaku mendapat informasi jika akun Instagram Ridwan Kamil mengirimkan pesan langsung (direct message) ke akun Instagram milik sekolah tempatnya bekerja.
"Akun RK men-DM ke akun lembaga sekolah saya. Akun RK ngasih tahu screenshot komentar saya. Terus dia nanya 'guru itu seperti apa? Seperti ini kah guru?" ujar Sabil.
Usai mendapat DM dari akun Instagram milik Ridwan Kamil, pihak sekolah tempat Sabil bekerja pun kemudian melakukan rapat untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Di hari yang sama, pihak sekolah pun mengeluarkan surat keputusan pemecatan kepada Muhammad Sabil.
Sabil sendiri mengaku tidak bermaksud berlaku tidak sopan saat berkomentar pada posting-an Ridwan Kamil. Menurut Sabil, kata maneh yang disampaikan dalam komentar tersebut karena ia menilai Ridwan Kamil sebagai sosok yang supel dan mudah akrab dengan warganet.
"Saya menggunakan kata maneh juga dengan pertimbangan kalau Ridwan Kamil itu kan orangnya cepat akrab dengan followers," ucapnya.
Menanggapi polemik ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara. Pada dasarnya, dia memperbolehkan siapapun berkomentar atau mengkritiknya, asalkan bahasa yang digunakan sopan.
"Saya tidak melakukan apa-apa yah. Mungkin ada yang melaporkan atau gimana. Pada dasarnya kritik boleh-boleh aja, saya kan selalu menjawab. Kalau kritik boleh, kalau tidak sopan ya harus sopan. Itu saja," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini kepada awak media di sela kunjungan kerjanya di Waduk Darma, Kabupaten Kuningan, Rabu (15/3/2023).
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Wahyu Mijaya pun merespons hal itu. Ia memastikan, Disdik tidak pernah menyarankan Sabil dipecat atau bahkan dihapus Dapodik-nya secara permanen.
"Kalau dari kami itu tidak menyarankan hanya karena komentar IG dengan bahasa yang tidak sopan, kemudian sampai pemecatan, itu tidak. Kami tidak sampai menyarankan ke situ," kata Wahyu saat dikonfirmasi detikJabar, Rabu (15/3/2023).
"Nah yang harus dikomunikasikan lebih lanjut, apakah ada hal yang lain di luar terkait dengan komentar terhadap IG-nya tersebut. Maksudnya hal lain tentang pembelajarannya, perilakunya atau tentang apapun, nah itu mungkin yang harus didalami," ucapnya menambahkan.
Wahyu menegaskan, Disdik Jabar tidak pernah menyarankan Sabil untuk dipecat dari sekolahnya. Ia lantas membuktikan bahwa Dapodik Sabil saat ini masih tercatat dalam data Kementerian Pendidikan.
"Kalau dari sisi komentar, kami tidak menyarankan yang bersangkutan ini dipecat. Sebagai bukti kalau misalnya kita tidak melakukan itu, sampai saat ini data dapodik yang bersangkutan itu masih tetap ada di kami. Jadi tidak ada kami mengeluarkan data dapodik itu dari sisi kami, tidak ada, data dapodiknya tetep ada di kami," terangnya.
Baca artikel detiknews, "Kronologi RK Kirim DM ke Yayasan Berujung Pemecatan Versi Guru Sabil" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6622001/kronologi-rk-kirim-dm-ke-yayasan-berujung-pemecatan-versi-guru-sabil.
http://dlvr.it/Sl0w64
http://dlvr.it/Sl0w64