Jawaban Kemenkeu soal Keluhan Denda Pajak Babe Cabita & Dodit Mulyanto Hingga Puluhan Juta

PORTAL MEDAN.   Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo merespons keluhan Komika Babe Cabita dan Dodit Mulyanto yang mereka lontarkan di akun Twitter pribadi mereka. Kedua komika tersebut mengeluhkan besarnya denda pajak yang mereka terima dari Ditjen Pajak RI. Mulanya akun @babecabiita yang mention @DitjenPajakRI karena dia kena denda Rp 70 juta di tahun 2019 usai setor kurang bayar Rp 167 juta. "Katanya bisa dihapus kalau buat surat permohonan. Aku sudah buat tapi ditolak dan harus bayar dendanya 😭 . Pliss bayar riba sampai Rp 70 juta sih aku nggak sanggup 😭. 2019 aku juga masih sendiri, belum ada PT, makanya nggak paham 😭," cuitnya dikutip, Jumat (24/3). Kemudian, cuitan Babe Cabita direspons Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Dia bilang aspirasi Babe Cabita yang ingin denda pajak dihapus akan disampaikan ke Kemenkeu. "Babe Cabita, aspirasi yang disampaikan sudah kami teruskan ke pejabat berwenang di wilayah Anda dan akan diproses dengan baik. Mohon sabar ya," balas Prastowo. Di saat yang bersama, Dodit juga membalas cuitan Babe Cabita. Rupanya dia mengeluhkan hal sama, dapat denda pajak yang besar. "Saya sudah mengajukan surat permohonan pengurangan/penghapusan denda tapi ditolak. Ampun Dendanya?" cuitnya. Sejumlah netizen meminta Dodit menghubungi Account Representative (AR) Pajak, tapi susah dihubungi. kumparan.com
http://dlvr.it/SlSr55
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak