Harta Pegawai Pajak AG Naik Ribuan Persen, Kemenkeu Sebut Salah Input

PORTAL MEDAN.  Seorang pegawai pajak berinisial AG yang menjadi Account Representative Ditjen Pajak memiliki harta Rp 98 miliar.  Kenaikan hartanya ribuan persen dari 2017 senilai Rp 134 juta, menjadi Rp 98 miliar di 2021 menjadi pertanyaan. Terkait harta AG yang fantastis ini, Jubir Kemenkeu Prastowo Yustinus memberikan penjelasan. Kata Prastowo, yang pertama ada salah input angka.  "Yang kedua yang bersangkutan mengaku mendapat warisan benda antik yang keliru diinput. Nanti akan kami jelaskan lebih rinci," tegas Prastowo di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/3). Kemudian, lanjut Prastowo, Itjen Kemenkeu sudah bergerak. "Ada anomali, sudah dilakukan tindak lanjut. Itjen sudah mengirim email ke yang bersangkutan dan sudah ada konfirmasi," jelas Prastowo. Kemudian, kata Prastowo, data yang diterima dari konfirmasi AG, ada laporan utang. kumparan.com Seorang pegawai pajak berinisial AG yang menjadi Account Representative Ditjen Pajak, memiliki harta Rp 98 miliar. Kenaikan hartanya ribuan persen dari 2017 senilai Rp 134 juta, menjadi Rp 98 miliar di 2021. #newsupdate #update #news #videonews https://t.co/4SbeYr1NX9 pic.twitter.com/rY4Jx0N1qm— kumparan (@kumparan) March 22, 2023
http://dlvr.it/SlJl2S
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak