PORTAL MEDAN. Sebuah aksi pencurian uang ratusan juta terjadi di daerah Surabaya baru-baru ini. Tak tanggung-tanggung uang yang dicuri bernilai ratusan juta rupiah.
Bahkan pencurian tersebut dilakukan oleh seorang tukang becak. Begini kronologinya:
Muin Zachry pemilik rekening menceritakan kronologi kejadian uangnya ditarik oleh seorang tukang becak yang mirip dengannya kepada hakim dan jaksa pada Kamis, 29 Desember 2022.
Ia mengatakan bahwa penarikan uang miliknya sudah direncanakan oleh Thoha.
Diketahui Thoha merupakan laki-laki yang tinggal di rumah kos milik Muin.
Ia tidak sengaja mendengar bapak kosnya menerima uang Rp 345 juta dari hasil penjualan rumah.
Mendengar bapak kosnya mendapatkan uang besar, ia berencana untuk mengambil uang tersebut di Bank.
Thoha mencari cara untuk tahu PIN ATM. Ia pun berhasil mengetahui PIN ATM ketika dirinya mengintip Muin sedang membuka mobile banking.
Jaksa penuntut umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati dalam dakwaannya menjelaskan, setelah itu Thoha bergegas pergi ke bank untuk mengambil slip penarikan tunai.
Selepas dari bank, Thoha bergegas mencari orang yang perawakannya mirip dengan bapak kosnya, Muin.
Kemudian ia bertemu Setu, tukang becak yang sedang menunggu penumpang.
Thoha berpura-pura meminta tolong kepada Setu untuk menarik tabungah milik ayahnya di bank.
Ia memberi alasan bahwa ayahnya sedang sakit dan tidak bisa mengambil uang sendiri. Thoha kemudian meyakinkan Setu bahwa dirinya mirip dengan ayahnya.
Dua hari kemudian, Thoha mencuri kartu ATM, KTP, dan buku tabungan dari kamar Muin saat bapak kosnya itu pergi sholat Jumat.
Setelah itu Thoha kembali menghubungi Setu untuk janjian bertemu di kantor bank di Jalan Indrapura.
Tidak lupa, Thoha memakaikan Setu kopiah agar lebih mirip dengan Muin. Setu kemudian masuk ke bank, sedangkan Thoha menunggu di depan.
"Tidak lama kemudian, Setu keluar dari kantor bank dengan membawa Rp 325 juta yang dibungkus kresek hitam," ucap jaksa Dilla saat membacakan surat dakwaannya.
Kemudian Thoha meminta uang yang dibawa Setu besera handphone miliknya dan digantikan dengan memberikam uang sebesar Rp 5 juta.
Ia lantas bergegas pergi meninggalkan bank dengan naik bus kota.
Akibat aksi pencurian tersebut JPU mendakwa Thoha dan Setu telah mencuri uang Muin dalam buku tabungan.
Ketika persidangan, Muin menjelaskan bahwa uang yang dicuri Thoha untuk pengobatan istrinya. Namun karena uangnya telah dicuri, nyawa istrinya pun tidak tertolong.
"Rencana uang itu untuk berobat istri saya. Tapi, karena saya tidak ada uang setelah dicuri, istri saya akhirnya meninggal," kata Muin saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Belakangan diketahui, Thoha merupakan seorang laki-laki yang baru kos selama 10 hari di rumah Muin.
Dari pernyataan Muin, Thoha mengaku berbisnis jual beli mobil. Kemudian Thoha meminjam rekening Muin seolah-olah digunakan untuk menerima uang transaksi dari bisnisnya itu.
Kemudian, Muin yang baru tahu ketiga barangnya hilang setelah sholat Jumat bergegas ke bank. Customer service bank menjelaskan bahwa uang Thoha sudah ditarik Rp 325 juta dan hanya menyisakan Rp 48 juta.
Sampai saat ini, Thoha belum mengembalikan uang yang dicurinya kepada Muin.
Terdakwa Thoha pun tidak membantah dakwaan jaksa dan keterangan saksi. Namun dirinya mengatakan bahwa uang Rp 325 juta tersebut sudah habis dipakai.
"Sekarang sudah habis uangnya saya pakai," ungkapnya.***
http://dlvr.it/SgPqXK
http://dlvr.it/SgPqXK