PORTAL MEDAN.
Seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap pihak berwenang Bandara Internasional Penang (PIA), Malaysia, pada Kamis (29/12/2022).
Perempuan WNI tersebut ditangkap karena bercanda bahwa dia membawa bom di dalam kopernya. Dia membuat bercanda itu kepada petugas bandara saat pengecekan bawang bawaan.
Perempuan WNI tersebut sedianya dijadwalkan terbang pukul 17.30 waktu setempat ke Medan, Indonesia. Dilansir dari New Strait Times, perempuan WNI tersebut berusia 33 tahun dan merupakan pekerja di sebuah pabrik di Ipoh.
Kepala kepolisian setempat, Inspektur Kamarul Rizal Jenal, mengatakan bahwa polisi mendapat laporan mengenai insiden itu pukul 17.10 waktu setempat. “Tersangka, seorang perempuan asing, ditahan setelah bercanda dengan staf yang memeriksa barang bawaannya bahwa ada bom di dalamnya,” kata Kamarul.
Kamarul menuturkan, lelucon yang dikeluarkan perempuan tersebut didengar oleh petugas di konter check-in serta penumpang lainnya. Atas insiden itu, perempuan tersebut ditahan selama dua hari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pejabat Fungsi Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang Lusy Surjandari menyampaikan, WNI yang ditahan tersebut bernama Julidar Gayatri Tanjung.
Lusy menuturkan, Julidar akan diberikan pendampingan pengacara oleh KJRI Penang. "Saat ini yang bersangkutan ditahan di lockup sementara Bayan Baru. Kasusnya akan dilanjutkan," ucap Lusy.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bercanda soal Bom, Perempuan WNI Ditangkap Petugas Bandara Malaysia", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/global/read/2023/01/01/153100870/bercanda-soal-bom-perempuan-wni-ditangkap-petugas-bandara-malaysia.
http://dlvr.it/SgFvwJ
http://dlvr.it/SgFvwJ