PORTAL MEDAN.
Dhio Daffa (22) resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan orang tua dan kakak kandungnya. Anak bungsu dari dua bersaudara itu meracun keluarganya hingga tewas.
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Dhio ditetapkan sebagai tersangka usai alat bukti cukup.
"DD sudah kami tetapkan tersangka dengan pembuktian mendapatkan pengakuan. Kemudian mendapatkan barang bukti lainnya yang mendukung terjadinya pembunuhan namun kita yakinkan dengan penyebab kematian," ujar Djuhandani di lokasi, Selasa (29/11).
Polda Jawa Tengah juga melakukan asistensi terhadap kasus yang menghebohkan ini. Polisi menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk menyelidiki kasus ini.
"Untuk penyidikan lebih scientific kita akan uji melalui labfor hasilnya seperti apa, apakah berkaitan dengan korban barang bukti dan TKP, apakah berhubungan sehingga penyidikan yang dilakukan secara scientific tidak hanya sekadar pengakuan tersangka. Kita khawatir pengakuannya saja nanti di pengadilan mengelak, itu akan menjadi kesulitan sendiri untuk mengambil keputusan hakim," kata dia.
Tersangka meracuni ibu, ayah dan kakak kandungnya menggunakan racun arsenik. Dhio mengaku membeli racun via online. Racun itu dicampur ke dalam kopi dan teh buatan ibunya.
Ketiga korban mengalami kerusakan di bagian jantung, otak, paru, lambung, tenggorokan karena tingginya dosis racun. Kepada polisi, Dhio mengaku sakit hati dan tak terima karena diminta menanggung beban keuangan dan utang ayahnya.
Namun, pengakuan Dhio diragukan karena orang tuanya mapan dan Dhio dikenal suka berbohong.Dhio kini terancam hukuman mati.
Anak Bunuh Ayah, Ibu dan Kakak, Dhio Daffa Sempat Campur Es Dawet dengan Racun
Tersangka Dhio Daffa (DDS) ternyata dua kali meracuni keluarganya sebelum akhirnya para korban meninggal dunia.
Percobaan pertama yang dilakukan Dhio Daffa dengan mencampurkan zat kimia mematikan itu ke es dawet.
Percobaan itu pun terkonfirmasi dari pernyataan Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga itu pada wawancara dengan Tribunjogja.com, Senin (28/11/2022).
Sang ART yang bernama Sartinah, menyatakan tiga-empat hari sebelum kejadian tragis itu, ayah, ibu dan kakak tersangka keracunan es dawet.
Namun kala itu dapat tertolong, ibu dan kakak perempuan tersangka Dheo sudah sembuh.
Sedangkan sang ayah masih dalam proses penyembuhan.
"Itu pernah waktu kemarin sekitar tiga hari lalu, kayak keracunan es dawet tapi itu sudah berobat, kok."
"Terus ibu sama anaknya yang perempuan sudah sembuh cuma bapak lagi pemulihan,"ungkapnya.
Diduga karena usaha pertama gagal, tersangka Dhio Daffa melancarkan usaha percobaan pembunuhan itu untuk kali kedua.
Kali ini dilancarkan dengan mencampurkan ke teh dan kopi pada Senin (28/11/2022).
Dosisnya lebih banyak dibandingkan dengan usaha percobaan pertama yang hanya menimbulkan mual-mual.
http://dlvr.it/SdZ1NC
http://dlvr.it/SdZ1NC