PORTAL MEDAN. Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin mengaku tak percaya melihat rekaman CCTV rumah Ferdy Sambo yang memperlihatkan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) masih hidup. Sebab dalam rekaman CCTV itu Yosua terlihat masih hidup dengan memakai kaus putih, namun saat diautopsi memakai kaus warna merah yang ternyata berlumuran darah.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Mulanya, Arif menceritakan dirinya bersama Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo meminjam teras rumah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan R Soplanit untuk menonton rekaman CCTV. CCTV itu merekam suasana di Komplek Polri Duren Tiga yang menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan Yosua.
"Saya masuk sempat ketemu Ridwan 'Bang, saya pinjam kursi duduk, capek' kemudian kami masuk duduk, tidak lama saya (tanya) 'apa yang mau ditonton Chuck?'. Baiquni membuka laptop memperlihatkan rekaman CCTV. Dari rekaman itu tulisannya 17 sekian sampai 18.00 WIB," kata Arif.
Arif mengatakan dirinya sudah mendengar keterangan dari Kapolres Jakarta Selatan saat itu Kombes Budhi Herdi Susianto terkait kronologi peristiwa penembakan di rumah dinas eks Kadiv Propam Ferdy Sambo. Namun, saat rekaman CCTV diputar, dia mendapati kondisi yang berbeda dengan keterangan Budhi.
Saat menonton video, kata Arif, Chuck yang pertama menyadari Yosua masih hidup. Di CCTV itu, Yosua berjalan mengenakan kaus putih.
"Awalnya saya menganggap itu sudah sesuai kronologis sesuai yang disampaikan Kapolres Jaksel di TV. Lalu Chuck menyampaikan 'Lho, Bang, itu Yosua! Kok masih hidup?'," kata Arif menirukan ucapan Chuck.
Arif meminta Chuck menunjukkan posisi Yosua. Chuck menunjukkan Yosua di video CCTV itu mengenakan kaus putih. Chuck mengetahui itu karena mengenal Yosua
"'Yang mana Yosua?'. 'Itu, Bang, kaus putih'," ucap Arif menirukan percakapan dengan Chuck.
Arif saat itu sempat tak percaya orang yang dalam video itu adalah Yosua. Sebab, Arif mengaku melihat Yosua memakai kaus merah saat dilakukan autopsi di RS Polri. Namun, Chuck bersikeras dan yakin orang dalam video itu adalah Yosua.
"Setahu saya kausnya merah, 'saya lihat (saat) diautopsi kausnya merah'. 'Nggak, Abang, itu Yosua pakai kaus putih, saya tahu'," kata Arif.
Hakim lalu menunjukkan foto untuk memastikan sosok Yosua. Hakim menunjukkan foto Yosua sudah tewas ditembak.
Dalam foto, terlihat Yosua yang mengenakan baju putih tergeletak di lantai. Namun, akus putih yang dipakai Yosua menjadi merah karena darah yang keluar dari luka tembakan. Arif pun mengamini itu.
"Merah seperti ini yang Saudara maksud," kata hakim.
"Siap," jawab Arif.
Arif mengaku saat itu sangat kaget. Dia pun sempat tak menyangka Yosua masih hidup saat Ferdy Sambo datang ke rumah dinas Duren Tiga.
"Begitu Saudara Chuck menyampaikan masih hidup, 'lho kok bisa' saya bilang dalam hati," ujarnya.
AKBP Arif Rahman Diperintah Hapus Foto Autopsi Brigadir J
Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin, mengaku diperintah untuk mengamankan autopsi jenazah Brigadir Yosua Hutabarat di RS Polri. Namun saat melakukan dokumentasi, Arif mengungkap ada arahan untuk menghapus semua foto hasil autopsi Yosua. Kenapa?
Hal itu diungkap Arif saat menjadi saksi sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal di PN Jaksel, Senin (28/11/2022). Mulanya, sehari usai Yosua dibunuh, Arif diminta Kombes Agus Nurpatria Adi pergi ke RS Polri dan berkoordinasi dengan Kabag Gakkum Provos saat itu, Kombes Susanto Haris.
"Tanggal 9, saya ditelepon Agus untuk ke Rumah Sakit Kramat Jati," kata Arif.
"Apa yang disampaikan Agus?" tanya hakim.
"Agar ke rumah sakit nanti koordinasi dengan Kombes Susanto untuk pengamanan autopsi," kata Arif.
Saat itu, Arif mendokumentasikan hasil autopsi Yosua. Namun, kata Arif, Kombes Susanto meminta semua dokumentasi itu dikirim.
"Jadi yang beliau sampaikan agar dokumentasi dikirimkan beliau," kata Arif.
Tak hanya itu, Susanto juga meminta Arif menghapus seluruh foto autopsi Yosua di ponselnya. Alasannya saat itu, ada arahan informasi kasus Yosua ini dilakukan 'satu pintu'.
"Semuanya biar satu pintu lalu kemudian di handphone anggota tidak ada lagi tersimpan. Cukup satu pintu pengiriman file dan foto," kata Arif.
"Kenapa harus dihapus kan tidak signifikan fotonya?" tanya hakim.
"Tidak tahu Yang Mulia," jawab Arif.
"Saudara tidak tanya apa masalahnya sampai harus dihapus? Toh saudara hanya dokumentasikan peti jenazah sama hasil autopsi?" tanya hakim.
"Siap. Kami tidak tanyakan," jawab Arif.
"Saudara tidak bertanya-tanya?" tanya hakim.
"Tidak Yang Mulia," jawab Arif.
Pembunuhan Berencana Yosua
Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10).
Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca artikel detiknews, "Kesaksian Pilu di Sidang Yosua: Kaus Merah Ternyata Bekas Darah" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6431808/kesaksian-pilu-di-sidang-yosua-kaus-merah-ternyata-bekas-darah.
http://dlvr.it/SdVxRH
http://dlvr.it/SdVxRH