PORTAL MEDAN.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengakui menandatangani surat penyelidikan terhadap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait dugaan menerima gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Sambo juga mengonfirmasi surat penyelidikan yang beredar di publik adalah benar dan asli.
"Ya sudah benar itu suratnya," kata Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (22/11).
Namun, Sambo enggan menanggapi terkait surat itu lebih lanjut. Ia juga tak mengomentari terkait dugaan gratifikasi oleh Agus.
"Tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada," ujarnya.
Dalam surat yang beredar, kesimpulan penyelidikan didapati fakta bahwa ada kebijakan dari Kapolda Kalimantan Timur saat itu Irjen Pol Herry Rudolf Nahak untuk mengelola uang koordinasi dari pengusaha tambang ilegal di wilayah hukum Polda Kaltim.
Pengelolaan itu dilakukan satu pintu lewat Dirreskrimsus Polda Kaltim untuk dibagikan kepada Kapolda, Wakapolda, Irwasda, Dirintelkam, Dirpolairud serta Kapolres.
Selain itu, ada juga penerimaan uang koordinasi darinpara pengusaha tambang ilegal kepada Kombes Pol Budi Haryanto dan Komjen Pol Agus Andrianto.
Pembahasan terkait mafia tambang kembali diperbincangkan usai gaduh video purnawirawan polisi berpangkat Aiptu Ismail Bolong mengatakan ada uang setoran untuk Agus.
Dalam video yang viral, Ismail mengaku menyerahkan uang Rp6 miliar kepada Agus atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kaltim.
Namun, Ismail kini meralat pernyataannya tersebut.
Ismail menyampaikan permintaan maaf kepada Agus. Ia mengaku membuat video sebelumnya karena di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri.
Dia mengaku heran video itu kembali ramai saat ini. Di video terbaru, Ismail mengaku tak pernah bertemu apalagi memberikan uang kepada Kabareskrim.
"Jadi, dalam hal ini saya klarifikasi. Saya tak pernah berikan uang kepada Kabareskrim, apalagi bertemu Kabareskrim," kata Ismail dalam video terbarunya.
CNNIndonesia.com sudah mencoba menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, dan Kabareskrim Polri Agus Andrianto terkait kasus dugaan suap tambang ilegal tersebut.
Namun, hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan masih belum memberikan respon.
Baca artikel CNN Indonesia "Ferdy Sambo Akui Teken Penyelidikan Kabareskrim Terima Uang Tambang" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20221122134239-12-877069/ferdy-sambo-akui-teken-penyelidikan-kabareskrim-terima-uang-tambang.
http://dlvr.it/SdBV9b
http://dlvr.it/SdBV9b