Runutan Lengkap Yosua Dipanggil Istri Sambo ke Kamar, Awalnya Sempat Menolak

PORTAL MEDAN.   Jaksa mengungkap momen saat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, memerintahkan agar Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dipanggil ke kamar di Magelang, Jawa Tengah. Hal itu diungkap jaksa dalam surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo dalam sidang pembunuhan terhadap Yosua. Jaksa mulanya mengatakan bahwa peristiwa itu bermula saat terjadi keributan antara Kuat Ma'ruf dan Yosua. Putri Candrawathi kemudian menelepon Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Ricky Rizal Wibowo yang saat itu berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang untuk pulang ke rumah. "Sesampainya di rumah, Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu maupun Saksi Ricky Rizal Wibowo mendengar ada keributan namun tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di Rumah, lalu Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Saksi Ricky Rizal Wibowo masuk kamar Saksi Putri Candrawathi yang sedang tiduran dengan berselimut di atas kasur," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022). Ricky Rizal kemudian bertanya ke Putri Candrawathi mengenai apa yang terjadi. Namun, Putri justru meminta Ricky Rizal untuk memanggil Yosua. "Saksi Ricky Rizal Wibowo bertanya 'ada apa Bu...?' dan dijawab Saksi Putri Candrawathi 'Yosua di mana?...', kemudian Saksi Putri Candrawathi meminta kepada Saksi Ricky Rizal Wibowo untuk memanggil Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat menemui Saksi Putri Candrawathi," ungkap jaksa. Jaksa mengatakan bahwa Ricky Rizal tidak langsung memanggil Yosua, namun malah turun ke lantai satu untuk mengambil senjata api HS Nomor seri H233001 milik Yosua dan senjata laras panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 yang berada di kamar tidur Yosua yang kemudian diamankannya di kamar anak Putri Candrawathi, Tribrata Putra Sambo. Usai mengamankan senjata, Ricky Rizal kemudian menghampiri Yosua yang ada di depan rumah. Dia lalu bertanya kepada Yosua ada apa. Yosua, kata jaksa, kala itu menjawab tidak tahu mengapa Kuat Ma'ruf marah kepadanya. Jaksa mengatakan bahwa Yosua sempat menolak masuk ke rumah untuk menemui Putri Candrawathi. Namun, setelah dibujuk akhirnya Yosua bersedia. "Namun sempat ditolak oleh Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat akan tetapi Saksi Ricky Rizal Wibowo berusaha membujuk Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat untuk bersedia menemui Saksi Putri Candrawathi di dalam kamarnya di lantai dua, kemudian Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat akhirnya bersedia dan menemui Saksi Putri Candrawathi dengan posisi duduk di lantai sementara Saksi Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar," tutur jaksa. "Kemudian Saksi Ricky Rizal Wibowo meninggalkan saksi Putri Candrawathi dan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi Saksi Putri Candrawathi sekira 15 (lima belas) menit lamanya, setelah itu Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar," imbuhnya. Usai pertemuan itu, Kuat Ma'ruf kemudian mendesak Putri Candrawathi untuk melapor ke Ferdy Sambo. Padahal, kata jaksa, Kuat Ma'ruf tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Peristiwa inilah yang akhirnya memicu pembunuhan terhadap Ferdy Sambo di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam perkara ini, Putri Candrawathi didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Baca artikel detiknews, "Runutan Yosua Dipanggil Istri Sambo ke Kamar, Awalnya Sempat Menolak" selengkapnya https://news.detik.com/artikelasli
http://dlvr.it/SbFMJh
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak