Kejari Serang Bicara Soal Alasan Penahanan Nikita Mirzani

PORTAL MEDAN.   Kejaksaan Negeri Serang (Kejari) segera menyusun dakwaan setelah pelimpahan berkas tahap II kasus pencemaran nama baik atas tersangka Nikita Mirzani. Saat ini Nikita sudah ditahan di Rutan Serang selama 20 hari ke depan. "Tahap selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari ke depan," kata Kajari Serang Freddy D Simanjuntak kepada wartawan di Serang, Selasa (25/10/2022). Setelah menyusun dakwaan, tim kejaksaan katanya akan langsung menyerahkan ke pengadilan. Nikita akan disidangkan atas kasus pencemaran nama baik yang akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Serang. "Segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," paparnya. Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejari Serang setelah ada pelimpahan berkas tahap II dari penyidik Polresta Serang Kota. Nikita ditahan atas laporan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota mengenai pasal di Undang-Undang ITE. Dia dilaporkan pada 16 Mei 2022 terkait unggahan di Instagram Story. "Tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan. Jadi 25 Oktober sampai dengan 13 November di Rutan Serang," katanya. Kajari Serang Freddy D Simanjutak membeberkan alasan penahanan Nikita Mirzani. Ada dua aspek alasan penahanan Nikita Mirzani, yakni unsur objektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara. Kemudian, Freddy juga menjelaskan alasan subjektif, yakni berdasarkan Pasal 21 KUHAP bahwa agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. "Kemudian alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Fredy, Selasa (25/10/2022). Freddy mengatakan Nikita Mirzani sempat menolak untuk ditahan saat proses pelimpahan berkas tahap II. Namun tim kejaksaan sudah antisipasi dan Nikita bersedia. "Tadi sempat menolak cuma kita pendekatan persuasif," kata Freddy. Baca artikel detiknews, "Ini Alasan Kejari Serang Akhirnya Tahan Nikita Mirzani" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6368953/ini-alasan-kejari-serang-akhirnya-tahan-nikita-mirzani.
http://dlvr.it/SbhYDN
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak