Horor! Polisi Ungkap Kelakuan KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Usai Ketahuan Selingkuh

PORTAL MEDAN.   Tak ada yang menyangka jika Rizky Billar ringan tangan. Dia diduga menyiksa istrinya, Lesti Kejora. Biduan asal Cianjur itu menurut laporan polisi, dibanting, dicekik, diseret ke kamar mandi. Musabab kasus itu, diduga jika Rizky Billar menyiksa Lesti Kejora gara-gara ada wanita lain. Pihak polisi membenarkan akan adanya laporan Lesti Kejora yang mengalami penyiksaan.  Polda Metro Jaya mengungkap dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh artis Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar, benar terjadi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, peristiwa dugaan penyiksaan pada Lesti Kejora terjadi pada Rabu, 28 September 2022 sekira pukul 01.00 WIB di di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan. Dari laporan, Rizky Billar ketahuan berselingkuh dari wanita yang baru saja memberinya anak. "Berawal dari korban (Lesti Kejora) dan terlapor (Rizky Billar) yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis, 29 September 2022. Korban merasa tidak terima dengan perbuatan suaminya itu, meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya. Diduga Rizky Billar emosi, lalu mendorong tubuh mungil Lesti Kejora.  Dalam laporan juga disebutkan jika Rizky Billar membanting dan mencekik leher Lesti Kejora ke di kasur. "Sehingga korban jatuh ke lantai, dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," tuturnya. Kemudian pada pagi harinya sekira pukul 09.51 WIB, Rizky Billar mengamuk lagi. Dia diduga kembali menarik tangan Lesti Kejora ke arah kamar mandi.  Di sana Lesti Kejora dikabarkan kembali dibanting oleh sang suami. "Terlapor juga berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai (secara) berulang hingga tangan, leher, dan tubuhnya merasa sakit," katanya. Zulpan mengatakan, akhirnya Lesti Kejora melaporkan perbuatan Rizky Billar tersebut ke Polres Jakarta Selatan. Laporan Lesti Kejora itu teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. suara.com/artikelasli
http://dlvr.it/SZDCJW
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak