Teddy Pardiyana Juga Jual Mobil yang Ternyata Bukan Miliknya

PORTAL MEDAN.   - Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan aset yang dilaporkan oleh pihak Rizky Febian. Ia pun sudah menjalani BAP pada Senin (22/8). Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Wati Trisnawati, dalam wawancara virtual pada Sabtu (27/8). Ia menyebutkan jika awalnya ada tiga jenis item yang dilaporkan oleh Rizky Febian yakni kos-kosan, uang Rp 5 miliar dan mobil Toyota Innova. Namun dua item tersebut tak memiliki bukti yang kuat dan hanya mobil Innova saja yang menjadi pembahasan di dalam berita acara perkara (BAP). "Saat BAP itu fokusnya hanya penggelapan Kijang Innova. (Untuk) Rp 5 Miliar dan kos-kosan tidak ada buktinya." "Sepengetahuan Pak Teddy, Kijang Innova itu atas nama almarhum jadi dijual untuk membayar utang almarhum. Dulu itu ia punya utang Rp 115 juta dan penjualan mobil Rp 120 juta," paparnya. Masalah ini pun cukup membuat Teddy terkejut. Bahkan ia mengaku sedikit menyesal sudah berniat baik melunasi utang almarhumah Lina yang akhirnya malah membuat dirinya celaka. "Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget, kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum kok dianggap jadi buruk. Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri, kalau tahu gitu ia tak akan menjual dan melunasi utang almarhum," ungkap sang pengacara. Hal ini pun cukup berbeda dengan apa yang sempat dijelaskan oleh kuasa hukum Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo. Ia mengatakan bahwa almarhumah tak memiliki utang sama sekali. "Jangan sampai yang lain nggak tahu, bukan Lina punya utang, dari mana itu. Yang ada Lina diutangin, bukan utang tapi piutang," kata Abdurrahman T Pratomo kepada detikcom. "Rinciannya tanah yang di Banjaran 2 hektar, kemudian 32 unit kos-kosan di Telkom University, nah kemudian tanah yang di Ciamis, terus rumah yang di Villa Bandung Indah, terus tanah yang di Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Terus dua lokasi tanah yang di Parongpong, terus rumah yang di Penyawangan, terus ruko yang dipakai salon di Penyawangan. Itu aset sudah diserahkan semua," bebernya. Rincian aset tersebut sudah ditulis oleh Lina Jubaedah sebelum meninggal dunia. Semuanya menurut Abdurrahman T Pratomo sudah diserahkan saat itu ke Putri Delina yang mewakili di hadapan Teddy Pardiana dan beberapa saksi. Baca artikel detikhot, "Teddy Pardiyana Jadi Tersangka karena Jual Mobil yang Ternyata Bukan Miliknya" selengkapnya https://hot.detik.com/artikelasli
http://dlvr.it/SXLjnv
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak