PORTAL MEDAN.
Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara secara terang-terangan menyebut orang tua mantan kliennya itu sedang ditahan di Mako Brimob.
Mulanya, Deolipa Yumara membantah pengakuan Bharada E yang menyebut dirinya bersedia mengungkap kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang sebenarnya atas permintaan orang tua Eliezer.
"Ah bohong. Itu Kabareskrim bohong," tukas Deolipa dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Kamis, 18 Agustus 2022.
"Orangtuanya Bharada E di Mako Brimob kok, ditahan," sambungnya.
Baca Juga: Deolipa Yumara 'Ngoceh' Dicopot, Ini Pengacara Baru Bharada E Tangani Kasus Brigadir J vs Irjen Ferdy Sambo
Karena ditahan di Mako Brimob itu, sambung Deolipa, mustahil orang tua Bharada E bisa menemui putra mereka dan meminta untuk mengaku.
"Mana bisa! Hari ini mana ada keluarganya. Boro-boro," tegas Deolipa Yumara lagi.
Baca Juga: Ada Apa Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara sebagai Pengacaranya? Bareskrim Polri Angkat Bicara
Sang mantan pengacara Bharada E mengungkapkan, kebenaran tentang pengakuan mantan kliennya itu seluruhnya terekam dalam kamera CCTV.
"CCTV di Mabes Polri menceritakan kejadian semuanya pada tanggal 6-7 di Subbid Keamanan Negara Mabes Polri," sebut Deolipa.
"Buka aja CCTV, nanti si kumis ketauan bohongnya," kata Deolipa.
Meski demikian, Deolipa tidak tahu apa alasan Bareskrim Polri menyebut kalau pengakuan Bharada E itu hasil dari bujukan orang tua.
"Kita menduga ingin jadi Kapolri. Mungkin si kumis mau jadi Kapolri dibantu sama 303. Pengen depak Kapolri yang sekarang," tukas Deolipa Yumara, dikutip dari YouTube Uya Kuya via Pikiran Rakyat.com.
Terkait hal itu, Deolipa Yumara menegaskan, kalau ada yang punya niat untuk menyingkirkan Kapolri yang sekarang, maka dirinya akan jadi yang pertama membela. ***
Bisa dilihat di menit 11.33
http://dlvr.it/SWwfr6
http://dlvr.it/SWwfr6