Pesulap Merah Dilaporkan ke Polda Jatim, Gus Samsudin Tuduhkan 2 Hal Ini

PORTAL MEDAN.  Pesulap merah Marcel Radhival dilaporkan ahli supranatural bernama Gus Samsudin di Polda Jatim, Rabu (3/8).  Laporan tersebut atas dugaan tindak pidana pencamaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan Marcel terhadap Gus Samsudin.  Teguh Puji Wahono selaku kuasa hukum dari Gus Samsudin mengatakan Marcel telah menggiring opini masyarakat terkait pengobatan yang dilakukan oleh kliennya dinilai sebuah trik atau penipuan.  "Marcel menggiring opini masyarakat terkait apa yang dilakukan Gus Samsudin (mengobati orang, red), dianggap menipu atau melakukan sebuah trik," ujar Teguh.  Dalam laporan tersebut, kata Teguh, Marcel dianggap melanggar Pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 tentang UU ITE.  Teguh menjelaskan dalam sebuah video yang diunggah akun YouTube bernama Marcel Radhival, pemiliknya tak lain si pesulap merah berisi konten pengobatan yang dilakukan Samsudin adalah penipuan.  "Dalam video tersebut si Marcel menganggap bahwa metode pengobatan Gus Samsudin adalah trik atau penipuan," jelasnya.  Video itu menjadi barang bukti untuk melaporkan Marcel. Terkait jumlahnya dia tidak bisa memastikan. Yang jelas sudah tersebar luas di media sosial. "Videonya ada di Flashdisk, tidak bisa kami tunjukkan karena dadakan ke sini setelah dari Polres Blitar. Mungkin besok, ya (akan dilampirkan, red)," tutur Teguh.  Sebetulnya mediasi telah dilakukan antara kedua belah pihak. Namun, Marcel dinilai tetap menganggap pengobatan yang dilakukan Gus Samsudin sebuah penipuan.  "Marcel tidak bisa menjustice kami. Dia tetap menganggap (metode pengobatan Gus Samsudin, red) adalah benar sebuah penipuan. (mcr12/jpnn.com) 
http://dlvr.it/SW0zJV
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak