Ngotot Ungkap Dugaan Pelecehan, Hotman Paris Skakmat Pengacara Istri Ferdy Sambo

PORTAL MEDAN.   Pengacara keluarga  Brigadir J,  Johnson Panjaitan terlibat debat sengit dengan kuasa hukum  Putri Candrawathi istri Irjen  Ferdy Sambo,  Patra M Zen. Perdebatan sengit itu terjadi di depan Hotman Paris, sambil membicarakan soal dugaan pelecehan Brigadir J pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.  Dengan nada bicara lantang, Patra M Zen menyoroti kasus dugaan pelecehan seksu@l yang dialami kliennya, Putri Candrawathi. Seperti diketahui, Putri Candrawathi telah melaporkan almarhum Brigadir J terkait kasus dugaan pelecehan seksua@l.  "Kalau seorang istri jenderal saja melapor menjadi korban kekerasan seksu@l, ditangani prosesnya dengan tidak serius, coba bayangkan, kalau istri petani, istri orang miskin ? makanya kami minta, diproses secara baik," ujar Patra M Zen dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Metro TV News, Jumat (5/8/2022).  Istri Ferdy Sambo Trauma  Penasaran dengan kasus tersebut, Hotman Paris mengurai pertanyaan.  Yakni terkait dengan sosok Brigadir J yang telah meninggal dunia tapi tetap dilaporkan ke polisi.  "Pertanyaannya mengenai kekerasan seksual, kan yang diduga melakukan almarhum. Kan sudah meninggal, berarti kasus selesai, case closed," tanya Hotman Paris.  "Kalau itu gampang dijawab oleh KUHP. Penyelidikan itu untuk menyelidiki peristiwa. Penyidikan itu siapa pelakunya. Ternyata dalam perjalanannya tersangka meninggal dunia, kita pakai pasal 77 KUHP, penuntutannya hapus," jawab Patra M Zen.  Hotman Paris skakmat ucapan pengacara istri Ferdy Sambo soal dugaan pelecehan  Tak berhenti sampai di situ, Hotman Paris pun mengurai keheranannya atas sosok Putri Candrawathi.  Terlebih Hotman Paris mengetahui bahwa hingga kini istri Ferdy Sambo itu masih enggan memberikan keterangan terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.  "Pertanyaannya adalah, waktu melapor pelecehan seksu@l ibu PC bisa. Tapi untuk diperiksa dalam kasus penembakan kenapa sampai hari ini belum diminta keterangan ?" tanya Hotman Paris.  Menjawab pertanyaan Hotman Paris, Patra M Zen mengurai fakta kejadian.  Namun seolah belum puas, Hotman Paris kembali melayangkan pertanyaan.  "Pada saat pelaporan, maka klien kami itu tentu diverifikasi, apakah benar melapor. Apakah itu dialami (dugaan pelecehan seksual)," kata Patra M Zen.  "Berarti ( Putri Candrawathi) tidak trauma ?" tanya Hotman Paris.  "Bukan, itu hanya verifikasi, (penyidik) bertanya," ujar Patra M Zen.  "Berarti kan dengan menjawab normal, berarti ( Putri Candrawathi) tidak trauma. Kenapa untuk kasus penembakan (belum mau memberikan keterangan) ?" tanya Hotman Paris lagi.  "Pasal 113, jika ada alat yang sah, maka siapapun dia bisa didatangi," ujar Patra M Zen.  "Maksudnya penyidik mendatangi ( Putri Candrawathi) ?" tanya Hotman Paris.  "Boleh. Dan itu enggak perlu dikasih tahu sama Johnson, apakah sudah diperiksa," ungkap Patra M Zen.  Namanya disebut-sebut, pengacara Brigadir J angkat bicara.  Menurut Johnson Panjaitan, Patra M Zen seharusnya tidak berbicara dari segi kepentingan saja.  Sebab menurut Johnson Panjaitan, semua orang sama di mata hukum.  Karenanya, Johnson meminta agar Putri Candrawathi mengikuti prosedur hukum yang sesuai yakni dengan mau memberikan keterangan di depan polisi soal kasus penembakan Brigadir J.  Karena kasus kematian Brigadir J telah berjalan selama hampir satu bulan.  Pernyataannya dijawab Johnson Panjaitan, Patra M Zen tak terima.  Debat sengit seraya saling berteriak pun terjadi di antara Johnson Panjaitan dengan Patra M Zen.  "Semua bahasannya (minta untuk) transparan. Ini keadilan publik," sindir Johnson Panjaitan.  "Ini penyidikan. Enggak ada kewajiban penyidik melaporkan (telah memeriksa korban). Enggak ada," pungkas Patra M Zen.  "You jangan cuma bicara kepentingan. Rakyat menuntut. Anda bilang tadi 'ini istri jenderal', diperlakukan kayak begini, tempuh prosedur hukum bos," ungkap Johnson dengan nada tinggi.  "Kemarin kita datang kok," timpal Patra M Zen.  Segera menengahi perdebatan sengit itu, Hotman Paris kembali mencecar kuasa hukum Putri Candrawathi dengan pertanyaan menohok.  Hotman Paris tampaknya ingin tahu kapan istri Ferdy Sambo siap memberikan kesaksian di depan polisi terkait kematian Brigadir J.  "Kapan kira-kira ibu PC siap untuk diminta keterangan ?" tanya Hotman Paris.  "Saya berulang-ulang, itu sudah ditangani oleh psikologi klinis," jawab Patra M Zen.  "Kapan kira-kira ?" tanya Hotman Paris.  "Ya enggak tahu, tanya ibu Ratih lah (pendamping Putri Candrawathi)," imbuh Patra M Zen.  "Hasil psikologi bilang apa ?" tanya Hotman Paris lagi.  "( Putri Candrawathi) perlu pendampingan dan konseling. Jika korban dianalisa memang perlu pendampingan, maka keterangan (ke kantor polisi) bisa menyusul," ujar Patra M Zen.  "Artinya Anda mengatakan, pada waktunya ( Putri Candrawathi) akan bersedia diperiksa," simpulkan Hotman Paris.  "Pada waktunya, pasti !" jawab Patra M Zen.  Diwartakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.  Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Brigadir Richard Eliezer alias Bharada E di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022.  Peristiwa itu terjadi usai Bharada E dan Brigadir J mengawal Putri dalam perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah, hingga Jakarta.  Mabes Polri menyatakan, Brigadir J diduga sempat melecehkan dan mengancam istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, di rumah dinas di Kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.  Menurut Mabes Polri, karena kejadian itu timbul kegaduhan yang membuat Bharada E mendatangi kamar istri atasannya.  Saat itu, kata Mabes Polri, Brigadir J menghunuskan pistol dan terlibat adu tembak dengan Bharada E.  Alhasil Brigadir J tewas dengan 7 luka tembakan. Sedangkan Bharada E tidak mengalami luka sedikitpun. (tribunnews.com)          Video mulai menit ke-27.00
http://dlvr.it/SW79KW
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak