Eks Pengacara Bharada E Sebut Ferdy Sambo Tikung Jabatan Krishna Murti: Padahal Paling Bagus

PORTAL MEDAN.   Kasus Brigadir J masih terus diselidiki oleh tim khusus Polri. Walaupun Ferdy Sambo menjadi tersangka, publik menilai status tersebut belum cukup.  Apalagi Bharada E merasa tengah dikorbankan oleh Ferdy Sambo.  Deolipa Yumara buka suara mengenai kasus Ferdy Sambo,dilansir Youtube Uya Kuya. "Yang tahu Ferdy Sambo kenapa dibunuh, Apa Ferdy Sambo mau jadi Kapolri," ujarnya, Rabu(17/8/2022).  "Apa dia suruh Agus itu jadi Kapolri dulu, baru dia yang naik," jelasnya.  Menurut Deolipa Yumara kalau Ferdy Sambo orang serakah.  "Namanya orang serakah umur masih muda, nyodok aja," jelasnya.  Deolipa Yumara buka suara mengenai kasus Ferdy Sambo yang dinilainya janggal, Rabu(17/8/2022). (Kolase Tribun dan Wikipedia) Ada cerita lain yang dibahas oleh Deolipa Yumara.  'Krishna Murti yang menciptakan turn back crime, ditelikung ama dia, padahal paling bagus," ujarnya.     Dikatakan Deolipa Yumara kalau proyek Turn Back Crime paling bagus.  "Padahal Turn Back Crime proyek paling bagus, yang diciptakan hanya si Sambo ini pengen nyodok," ujarnya.  ia mempertanyakan apakah Ferdy Sambo pernah jadi Kapolda maupun Kapolres.  "Emang Sambo pernah jadi Kapolda, Kapolres nggak pernah,tiba tiba jadi Kadiv Propam orang gila," ujarnya.  Kini publik menunggu bagaimana kelanjutan kasus dari Ferdy Sambo.  Kasus Ferdy Sambo membunuh Brigadir J alias Brigadir Yosua menguak fakta fakta baru.  Salah satunya mengenai Ferdy Sambo dikabarkan coba menyuap tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat memeriksa keluarganya.  Kode titian bapak, dua amplop coklat berisikan sejumlah uang dengan total fantastis diserahkan anak buah Ferdy Sambo ke LPSK.  Melansir dari Tribunnews.com, Selasa (16/8/2022) adapun upaya suap ke LPSK tersebut diduga dilakukan pihak Ferdy Sambo saat LPSK melihat kondisi istrinya, Putri Candrawathi, pada 13 Juli 2022 lalu.  Koordinator Tampak, Roberth Keytimu, menyampaikan saat itu salah satu staf LPSK didatangi orang yang memberikan dua amplop cokelat setebal 1 sentimeter.  Menurutnya, amplop tersebut merupakan titipan dari "bapak".  “Dilakukan salah seseorang dari stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo di Kadiv Propam,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/8/2022), dikutip dari Kompas.com.  Diberitakan Tribunnews.com, KPK telah menerima laporan dugaan penyuapan oleh Ferdy Sambo kepada anggota LPSK.  Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut, yakni berupa verifikasi mendalam dari data yang diterima.  "Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," ungkap Ali dalam keterangannya, Senin.  Ali Fikri menyampaikan, verifikasi menjadi penting dilakukan oleh KPK untuk menghasilkan rekomendasi atas laporan tersebut.  “Apakah laporan pengaduan masyarakat tersebut layak ditindaklanjuti ataukah hanya diarsipkan oleh KPK,” katanya.  Dalam keterangannya, Ali Fikri menyebut KPK juga menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi serta keterangan tambahan untuk melengkapi laporan.  “Kami tentu apresiasi kepada setiap masyarakat yang peduli dengan dugaan tindak pidana korupsi di sekitarnya dengan melaporkan kepada penegak hukum."  “Karena untuk pemberantasan korupsi butuh peran serta masyarakat," jelasnya. Tribunnews.com
http://dlvr.it/SWp4zp
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak